
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memperluas cakupan program seragam sekolah gratis. Desakan ini agar tidak hanya menyasar siswa SD dan SMP negeri, melainkan juga mencakup siswa sekolah swasta.
Ketua Fraksi PKS, Asmualik, dengan tegas menyatakan bahwa pemberian seragam gratis tidak seharusnya eksklusif untuk siswa sekolah negeri. “Siswa sekolah swasta juga perlu mendapatkan perhatian karena mereka bagian dari anak bangsa,” ujarnya, Sabtu (12/7/2025).
Pihaknya berkomitmen akan memperjuangkan perluasan bantuan ini melalui peninjauan anggaran, baik dalam pembahasan perubahan APBD maupun perencanaan APBD tahun 2026.
Asmualik juga menyoroti kualitas pendidikan di semua sekolah di Kota Malang, baik negeri maupun swasta, yang dinilainya sama baik. Oleh karena itu, ia mendesak Pemkot Malang untuk turun tangan menjamin biaya pendidikan yang terjangkau dan mutu yang merata. Menurutnya, dengan standar sekolah yang setara, orang tua akan cenderung memilih sekolah terdekat dari rumah, sehingga menciptakan efisiensi, baik dari segi jarak maupun biaya.
Senada dengan Asmualik, Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrochman, juga berharap kebijakan seragam gratis merangkul siswa sekolah swasta demi keseimbangan implementasi. “Sekolah swasta pun berharap ada perlakuan yang adil,” tutur Abdurrochman. Ia menegaskan bahwa program seragam gratis harus mencerminkan prinsip keadilan dan tidak boleh membuat sekolah swasta merasa dianaktirikan.
Abdurrochman juga menyoroti pentingnya sinkronisasi program seragam gratis dengan program sekolah gratis. Kedua inisiatif ini, menurutnya, harus berjalan beriringan agar tidak menciptakan beban administrasi dan keuangan, khususnya bagi sekolah swasta yang juga harus mengelola gaji guru dan biaya operasional.
Sebelumnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat telah mengumumkan bahwa program seragam gratis akan mulai berjalan pada tahun ajaran baru 2025. Dinas Pendidikan telah menyiapkan dua setel seragam lengkap dengan atributnya: merah-putih untuk siswa SD kelas 1 dan biru-putih untuk siswa SMP kelas 7. Pemkot Malang juga membuka celah bagi sekolah swasta untuk mengajukan permohonan seragam gratis, yang akan dipertimbangkan secara khusus berdasarkan kondisi siswa yang membutuhkan bantuan.
Dengan demikian, diharapkan program seragam gratis dapat menjangkau lebih banyak siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Malang. DPRD Kota Malang akan terus memantau pelaksanaan program ini untuk memastikan bahwa semua siswa di Kota Malang mendapatkan manfaat yang sama.
Dalam kesempatan ini, DPRD Kota Malang juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Malang. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan pendidikan di Kota Malang dapat menjadi lebih baik dan merata bagi semua siswa. (**).