
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Walikota Malang, Wahyu Hidayat, merespons keluhan masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan yang mencuat dalam penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Kota Malang. Menurut Wahyu, regulasi dan pelaksanaan teknis BPJS Kesehatan berada di bawah kewenangan BPJS Kesehatan sendiri, namun Pemkot Malang tetap menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung perbaikan layanan.
Wahyu menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen menyalurkan aspirasi masyarakat agar segera ditindaklanjuti. “Keluhan masyarakat ini sudah kami sampaikan dan pihak BPJS Kesehatan juga telah merespons. Saat ini, Kepala BPJS Malang tengah mengikuti Rakornas di Padang dan nanti akan menyampaikan persoalan ini di forum tersebut,” jelas Wahyu Hidayat usai rapat paripurna, Jumat (12/9/2025).
Walikota Wahyu menekankan Pemkot Malang memiliki kewajiban mengawal program BPJS Kesehatan, termasuk mengawasi kinerja rumah sakit mitra. “Harapan saya, BPJS Kesehatan bisa memberikan solusi dan arahan kepada rumah sakit agar sesuai ketentuan,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya keselarasan antara institusi.
Wahyu Hidayat menegaskan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan masyarakat krusial untuk menciptakan layanan kesehatan lebih baik.
“Pemkot selalu siap berjalan beriringan dengan BPJS dalam menindaklanjuti setiap masukan. Sebagai warga, kita juga punya kewajiban memberikan informasi jika ada rumah sakit yang tidak sesuai aturan,” tegasnya, mengajak semua elemen berperan aktif.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, Walikota Wahyu Hidayat mendorong upaya bersama demi peningkatan kualitas layanan kesehatan yang lebih responsif dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Malang. (lil).