GRESIK (SurabayaPost.id)–Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Bahaya Narkoba Rabu (5//11/25). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kambingan dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta jajaran pemerintah.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik, yakni Ichwan Huda dan Trijuliyansah, yang memberikan pemahaman mendalam tentang dampak sosial, kesehatan, dan hukum dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam paparannya, Ichwan Huda menegaskan bahwa peredaran narkoba saat ini sudah menyasar hingga ke pelosok desa, sehingga penting bagi masyarakat untuk memiliki pengetahuan dan kesadaran bersama dalam melakukan pencegahan sejak dini.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga masa depan keluarga dan lingkungan sekitar. Pencegahan dimulai dari keluarga, dari rumah kita sendiri,” ujar Ichwan Huda di hadapan peserta, Rabu (5/11/25)
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Camat Cerme, Umar Hasyim yang memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kambingan atas langkah nyata dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Peserta kegiatan meliputi Karang Taruna Desa Kambingan, kader kesehatan desa, serta seluruh perangkat desa. Mereka mengikuti acara dengan antusias, terlebih ketika narasumber menampilkan berbagai data dan contoh nyata tentang korban penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Kepala Desa Kambingan, Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap generasi muda Kambingan menjadi generasi sehat, tangguh, dan berprestasi tanpa narkoba. Desa harus menjadi benteng pertama dalam upaya pencegahan,” tegas Iskandar.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Kambingan berharap dapat menumbuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba), sejalan dengan program nasional pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
