MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kota Malang, yang dikenal sebagai Kota Pendidikan, harus menjadi kota yang ramah anak. Hal ini ditekan oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, sebagai respons terhadap kasus perundungan yang masih sering terjadi di lingkungan pendidikan.
Ginanjar menekankan bahwa pencegahan perundungan tidak bisa hanya dibebankan kepada guru atau sekolah, tetapi juga perlu peran aktif orang tua dan masyarakat sekitar. “Kota Malang ini kan Kota Pendidikan dan seharusnya juga kota ramah anak. Jadi nggak boleh sebenarnya ada kejadian-kejadian seperti itu. Apalagi sampai kemudian berulang,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Ditegaskannya, tidak boleh ada ruang bagi tindakan pelecehan seksual, perundungan, dan berbagai kekerasan terhadap anak. Menurutnya, Pemkot Malang melalui dinas terkait perlu memiliki formula yang jelas dan terukur dalam mewujudkan Kota Malang sebagai kota ramah anak di semua aspek.
“Artinya, dinas terkait harus punya formula untuk mewujudkan Kota Malang sebagai kota ramah anak. Di semuanya. Bukan hanya di lingkungan pendidikan saja,” ucapnya.
Ginanjar menambahkan, perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan atau pemerintah saja. Seluruh masyarakat harus ikut terlibat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Ia menekankan pentingnya edukasi yang tidak hanya berhenti pada level pengambil keputusan atau pelaksana pendidikan, tetapi harus menjangkau warga di seluruh lapisan. “Harus benar-benar ada edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Jangan sampai edukasi berhenti pada level-level pengambil keputusan saja, pelaksana pendidikan. Tetapi seluruh masyarakat juga,” tegasnya.
Ginanjar mencontohkan, kampanye program pemerintah seperti Keluarga Berencana dan wajib belajar yang dikerjakan secara lintas elemen. Menurutnya, kampanye anti perundungan juga perlu dilakukan dengan pola yang sama, yaitu melibatkan banyak pihak.
“Harus dipikirkan cara kreatif dan cerdas dari OPD terkait,” katanya.
Dalam evaluasi Komisi D terhadap upaya pencegahan perundungan selama ini, Ginanjar menilai sosialisasi yang dilakukan masih perlu ditingkatkan. Ia mendorong pemerintah agar lebih kreatif dan meningkatkan upaya nyata dalam melakukan penyadaran kepada masyarakat. (lil).
