MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang menyoroti kinerja Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu dinilai belum mampu memberikan deviden atau kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena masih terus merugi selama 5 tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati, dalam rapat paripurna penyampaian laporan Banggar terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (21/7/2026).
Dalam pemaparannya, Lelly menyebut berdasarkan data laporan keuangan, Perumda Tunas masih mencatatkan akumulasi kerugian sekitar Rp4,1 miliar dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
“Perumda Tunas dalam lima tahun terakhir masih mencatat akumulasi kerugian sekitar Rp 4,1 miliar,” ungkap Lelly di hadapan peserta paripurna.

Kondisi itu berdampak langsung pada kontribusi BUMD terhadap kas daerah. Lelly menegaskan, dengan kondisi keuangan seperti ini, Perumda Tunas belum mampu memberikan deviden kepada Pemkot Malang.
“Akibatnya, Perumda Tunas belum bisa memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Malang,” jelasnya.
DPRD menilai salah satu akar masalahnya adalah tata kelola perusahaan yang belum kuat. Hingga saat ini, masih terdapat posisi direksi di Perumda Tunas yang belum terisi secara definitif.
Menurut Lelly, kekosongan direksi menghambat efektivitas pengambilan keputusan strategis dan operasional perusahaan sehari-hari.
Untuk itu, Banggar DPRD merekomendasikan Pemkot Malang selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk segera mempercepat pengisian direksi definitif.
“Pengisian direksi definitif penting untuk efektivitas tata kelola dan pengambilan keputusan strategis perusahaan,” tegasnya.
Agar kinerja Perumda Tunas bisa berbalik, DPRD mendorong Pemkot melakukan percepatan optimalisasi pengelolaan keuangan dan bisnis perusahaan. Ada 4 langkah utama yang direkomendasikan Banggar:
- Menyusun business plan yang jelas, terukur, dan sesuai potensi usaha Perumda
- Menetapkan Key Performance Indicator (KPI) untuk mengukur kinerja direksi dan manajemen
- Melakukan evaluasi kinerja secara berkala agar bisa segera dikoreksi jika melenceng
- Menguatkan model bisnis agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberi kontribusi ke PAD
“Termasuk penguatan model bisnis agar mampu meningkatkan pelayanan dan kontribusi terhadap PAD Kota Malang,” tandas Lelly.
Ia menambahkan, ke depan Perumda Tunas harus bertransformasi. Jangan sampai BUMD ini menjadi beban APBD.
“Perumda harus jadi motor penggerak PAD, bukan justru menambah beban keuangan daerah,” pungkasnya. (lil).
