MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta evaluasi atas kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang yang mencapai 60 persen. Sekretaris Komisi A Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan, SH, menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena dinilai tidak dilakukan secara merata.
“Kami memahami kondisi keuangan daerah saat ini yang terdampak berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Namun, Pemkot Malang seharusnya tetap memperhatikan asas keadilan dalam menerapkan kebijakan pemotongan TPP tersebut,” kata Harvard, Kamis (12/3/2026).
Harvard mencontohkan beberapa daerah lain yang melakukan pengurangan TPP secara merata kepada seluruh ASN. “Di beberapa daerah memang ada pemotongan, tetapi dilakukan sama rata. Misalnya dipotong 10 persen, maka dari ASN paling bawah sampai paling atas sama-sama 10 persen,” ungkap Politisi PDIP tersebut.
Menurutnya, di Kota Malang, pemotongan TPP dinilai tidak merata, sehingga memunculkan keluhan di kalangan pegawai. “Nah kalau di Kota Malang tidak seperti itu. Ini yang menurut kami perlu segera dievaluasi,” tegasnya.
Harvard menilai evaluasi kebijakan tersebut dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat apabila Pemkot Malang memiliki komitmen untuk memperbaiki sistem yang ada. “Cepat kok, tujuh hari sebenarnya bisa selesai kalau memang mau dievaluasi,” katanya.
“Kebijakan tersebut seharusnya diterapkan secara merata agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih. Bagaimanapun juga harus merata. Jangan sampai terkesan tebang pilih. Intinya Pemkot Malang harus bersikap adil dalam kebijakan ini,” pungkasnya. (lil).
