Suwito: Semoga Menjadi Pers yang Profesional

Suwito (kanan) bersama koleganya, Sulianto, Indra BAYU dan Rifky.
Suwito (kanan) bersama koleganya, Sulianto, Indra BAYU dan Rifky.

BATU  (Surabayapost.id) –   Hari Pers Nasional (HPN) Tahun ini bagi Suwito adalah hari yang sangat diingat setiap tahunnya. Bagaimana tidak, jauh sebelum menjadi Advokat  yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), dia adalah seorang jurnalis tulen.

Saat itu, jauh sebelum media massa menjamur seperti saat ini, sekitar tahun 2004.  Dia tergabung dalam media massa di Internal Kepolisian, Tabloid Hukum dan Kriminal (HK). Kantor redaksinya di Divisi Humas Polri Jl. Senjaya Jakarta Selatan.

Dia juga dipercaya untuk menulis jurnal di Majalah Internal Kepolisian yang berkantor pusat di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian). Nama masalahnya  yaitu Security Indonesia.

Malang melintang di media Internal Polri, membuat dia dikenal banyak Petinggi Polri, di situlah komunikasi intens selalu sampai saat ini. Setelah banyak media online, dia bergabung dengan  Lensa Indonesia.

Menurutnya, untuk menjadi seorang wartawan, wajib melalui tahapan-tahapan yang menjadi syarat mutlak. Yakni mengikuti  Diklatsar Jurnalistik oleh PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). Diklatsar ini menurut dia wajib diketahui oleh calon wartawan.

Alasannya, kata dia, karena Diklat ini menjadi pengetahuan dasar. “Itu seperti apa sih media itu. Apa sih wartawan itu sampai wajib mengetahui KEJ ( Kode Etik Jurnalistik),” katanya.

Sedangkan yang kedua menurut dia tentang SJI (Sekolah Jurnalistik Indonesia). Dia mengatakan bahwa banyak sekali ilmu yang diperoleh lewat SJI yang digelar  PWI dan Dewan Pers itu.

Dijelaskan dia banyak materi yang sangat bermanfaat untuk bekal wartawan.Materi-materi dalam SJI itu disebutkan seperti Etika Jurnalisme,  Bahasa Indonesia Jurnalistik, Teknik Wawancara. Selain itu, Pengenalan Menulis Feature, Prinsip-prinsip Praktis Jurnalis Profesional, Pengenalan Foto Jurnalisme.

Materi lainnya adalah Jurnalisme Penyiaran, Jurnalisme Siber, dan lain sebagainya.  “Tahapan yang ketiga, atau yang terakhir adalah Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” papar dia.

Mwnurit dia, dalam UKW itu  seorang Jurnalis / wartawan diuji kemampuan,  skill dan kepatuhannya pdam KEJ. “Makanya, tidak semua wartawan lulus uji kompetensi,”  papar dia.

Meski begitu dia kita dia bila lewat UKW itu akan tercipta wartawan-wartawan yang berkompeten. Naik itu untuk wartawan muda, Madya (redaktur)  maupun utama (pimpinan redaksi).

“Dengan tahapan-tahapan di atas seorang wartawan dan perusahaan media menjadi sehat dan berkompeten. Tidak ada lagi wartawan atau perusahaan media abal-abal, tidak ada lagi keluhan masyarakat akibat dari perbuatan seorang wartawan,” kata alumni SJI  angkatan 12 yang juga mengantongi Kartu UKW itu.

Karena itu, pada momentum HPN kali ini dia mengucapkan, *Sukses selalu untuk pers Indonesia. Semoga tetap  menjadi Pers yang Profesional,” pungkasnya. (gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.