NEW YORK (SurabayaPost.id) – Dari jalanan Manhattan hingga ruang sidang Markas Besar PBB, suara pekerja migran Indonesia menggema di forum global. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), melalui delegasinya Dina Nuriyati, hadir langsung di International Migration Review Forum 2026 atau IMRF ke-2 untuk memastikan hak-hak pekerja migran tidak hanya jadi wacana diplomatik.
Selama empat hari, 5-8 Mei 2026, SBMI bersama jaringan Migrant Forum in Asia (MFA) mengawal ketat proses review implementasi Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration (GCM). Di tengah tarik-menarik kepentingan negara, SBMI membawa pesan tegas: migrasi yang aman, adil, dan bermartabat hanya bisa terwujud jika komunitas migran dilibatkan sejak awal.
IMRF 2026 menghasilkan Progress Declaration yang menegaskan kembali komitmen negara pada tata kelola migrasi berbasis kerja sama internasional, hak asasi manusia, dan pendekatan whole-of-society. Dokumen ini juga menggarisbawahi pentingnya akses migran terhadap layanan dasar, perlindungan sosial, dan partisipasi masyarakat sipil.
Namun suasana forum tak sepenuhnya mulus. Amerika Serikat secara terbuka menolak deklarasi dengan dalih kedaulatan dan kontrol perbatasan. Beberapa negara Eropa justru memperkuat narasi deportasi dan pembatasan migrasi tidak teratur.
Di tengah tarikan itu, Indonesia memilih berdiri di sisi berbeda. “Pemerintah Indonesia menyatakan dukungan penuh tanpa reservasi. Kami menegaskan di forum bahwa hak dan martabat pekerja migran harus menjadi pusat tata kelola migrasi global,” kata Dina Nuriyati kepada Surabayapost .id, Jumat (15/5/2026).
Pada kesempatan tersebut, SBMI tidak hanya jadi penonton. Di side event MFA bertajuk Repatriation, Readmission and Reintegration di Quaker House, Manhattan, 5 Mei 2026, Dina Nuriyati menekankan bahwa reintegrasi tidak boleh berhenti pada pemulangan administratif.
“Reintegrasi harus berbasis hak, berkelanjutan, dan memulihkan martabat pekerja migran. Tanpa akses terhadap keadilan dan tanggung jawab negara tujuan, pemulangan hanya akan mengulang lingkaran kerentanan,” tegas Dina di hadapan delegasi internasional.

Menurutnya, Isu yang sama kembali disuarakan saat SBMI tampil di side event Beyond Protection: Origin Country Approaches to Migrant Empowerment and Sustainable Development di Kantor Permanent Mission of Indonesia to the UN, 6 Mei 2026. Di forum yang juga dihadiri Pemerintah Filipina dan IOM itu, SBMI memperkenalkan praktik perlindungan berbasis komunitas yang sudah berjalan di akar rumput.
Program seperti Kampung Buruh Migran, Desa Peduli Buruh Migran (DESBUMI), dan Migrant Workers Resource Center yang terintegrasi dengan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) disebut sebagai model perlindungan responsif gender yang benar-benar menyentuh desa asal migran.
“Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, ILO, serikat buruh, organisasi perempuan, dan pemerintah daerah penting karena mampu menghadirkan layanan perlindungan hingga ke desa-desa asal migran, baik sektor darat maupun laut,” ujar Dina.
Di luar ruang sidang, SBMI bergabung dalam aksi damai global Resist, Reclaim, Realise di depan Markas Besar PBB pada 6 Mei 2026. Ribuan aktivis dari NGO Committee on Migration, Women in Migration Network, hingga Grassroots Forum on Migration Governance menyuarakan satu pesan: migrant rights are human rights.
Dalam orasinya, Dina Nuriyati menyampaikan pesan keras kepada seluruh negara anggota PBB.
“Kami mengingatkan seluruh negara, termasuk Amerika Serikat, untuk tetap menjunjung tinggi hukum internasional, menghentikan perang dan kekerasan di Timur Tengah di mana banyak pekerja migran berada, serta melindungi seluruh warga sipil termasuk rakyat Palestina,” katanya disambut tepuk tangan peserta aksi.
Momen lain yang mencuri perhatian adalah peluncuran buku Voices from the South oleh MFA. Buku ini berisi puisi, refleksi, dan kisah nyata pekerja migran Asia. Salah satu karyanya ditulis Kasiati, mangan pekerja migran Indonesia di Malaysia sekaligus pengurus SBMI Malang.

Buku tersebut sakral bagi perjuangan hak-hak pekerja migran. Buku karangan Kasiati lahir langsung dari pengalaman, luka, harapan, dan suara komunitas migran sendiri.
Meski IMRF 2026 dipandang masih relevan sebagai ruang strategis untuk mempertahankan pendekatan human-centered migration, tantangan besar tetap ada. Lemahnya mekanisme akuntabilitas, praktik deportasi yang masif, dan terbatasnya partisipasi bermakna masyarakat sipil menjadi catatan kritis yang dibawa pulang SBMI ke Indonesia.
Bagi SBMI, kehadiran di New York bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya memastikan bahwa setiap kebijakan migrasi global benar-benar menyentuh kehidupan jutaan pekerja migran di desa-desa Indonesia. (lil).
