MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan program pendidikan berjalan sesuai tujuan. Salah satu yang disorot adalah program seragam gratis agar bantuan benar-benar diterima siswa yang berhak.
Anggota DPRD Kota Malang Suryadi mengatakan, program seragam gratis bukan hanya soal pemenuhan janji politik, tetapi bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Program seragam gratis bukan hanya soal pemenuhan janji politik, tetapi merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Janji politik yang baik adalah janji yang diwujudkan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Yang lebih penting lagi, program ini harus dijalankan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Suryadi, Minggu (12/7/2026).
Suryadi menilai keadilan dalam kebijakan publik tidak berarti menyamaratakan semua orang. Bantuan harus diberikan sesuai kebutuhan agar manfaatnya optimal.
“Dalam filsafat keadilan, yang adil bukanlah menyamaratakan semua orang, melainkan menempatkan sesuatu sesuai porsinya. Karena itu, bantuan seragam gratis memang seharusnya lebih diprioritaskan kepada siswa dari keluarga yang benar-benar membutuhkan. Keadilan bukan berarti semua mendapat bagian yang sama, tetapi setiap orang memperoleh dukungan sesuai kebutuhannya,” jelasnya.

Lebih jauh, Suryadi menegaskan peningkatan kualitas pendidikan di Kota Malang tidak cukup hanya mengandalkan bantuan seragam gratis. Pemda juga harus memperkuat kualitas tenaga pendidik, pemerataan sarana dan prasarana, pengembangan pendidikan karakter, serta peningkatan kompetensi siswa.
“Kita harus memandang pendidikan secara utuh. SDM yang berkualitas lahir dari sistem pendidikan yang baik, guru yang berkualitas, fasilitas yang memadai, serta dukungan keluarga dan lingkungan yang positif,” katanya.
Dalam aspek penganggaran, ia mendorong seluruh program pendidikan disusun berdasarkan data akurat dan kebutuhan riil masyarakat. Dengan begitu setiap anggaran yang dikeluarkan bisa memberikan manfaat maksimal dan tepat sasaran.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD akan terus mengawal pelaksanaan program pendidikan agar tidak menyimpang. Suryadi juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi.
“Masyarakat harus diberikan ruang untuk menyampaikan protes, kritik, maupun laporan apabila menemukan kesalahan, ketidaktepatan sasaran, atau kelalaian dalam pelaksanaan program. Kritik bukan sesuatu yang harus dihindari, melainkan bagian dari kontrol sosial untuk memperbaiki pelayanan publik,” tegasnya.
Ia menambahkan DPRD terbuka menerima masukan dari masyarakat, lembaga pendidikan, wali murid, maupun kelompok masyarakat sipil.
“Kami siap menerima kritik, saran, maupun masukan dari masyarakat. Jika ada data yang keliru atau ada warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum terakomodasi, silakan disampaikan. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi serta perbaikan yang diperlukan. Pendidikan adalah urusan bersama, sehingga pengawasannya juga harus dilakukan bersama-sama,” pungkasnya. (lil)
