DPRD Kota Malang Tampung Aspirasi Sopir Angkot Tolak Rute Trans Jatim Talangagung-Arjosari

Komisi C DPRD Kota Malang Tampung Aspirasi Sopir Angkot Tolak Rute Trans Jatim Talangagung -Am Arjosari, Kamis (16/7/2026).
Komisi C DPRD Kota Malang Tampung Aspirasi Sopir Angkot Tolak Rute Trans Jatim Talangagung -Am Arjosari, Kamis (16/7/2026).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Komisi C DPRD Kota Malang menampung aspirasi puluhan sopir angkot dari berbagai paguyuban yang menolak rencana operasional Bus Trans Jatim koridor 2 rute Terminal Talangagung, Kepanjen – Terminal Hamid Rusdi – Terminal Arjosari. Audiensi berlangsung di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (16/7/2026).

Suasana audiensi berlangsung cukup panas. Para sopir menilai rute koridor 2 berpotensi mematikan angkutan kota yang selama ini menjadi tulang punggung transportasi lokal.

Ketua Aliansi Sopir Angkot Kota Malang (ASAM), Bambang Kurniawan, menyampaikan penolakan tegas. Menurutnya, trayek Trans Jatim koridor 2 bersinggungan langsung dengan rute-rute angkot yang sudah beroperasi puluhan tahun.

“Kami menolak karena sudah bersinggungan sekali dengan rute angkot kami. Jadi sangat merugikan buat transportasi angkutan kota. Kami tidak ingin bahwa persatuan dan kesatuan transportasi di Kota Malang ini akan pecah kembali,” tegas Bambang.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqin memberikan keterangan kepada wartawan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqin memberikan keterangan kepada wartawan.

Ia menjelaskan, keberadaan angkot saat ini sudah tertekan akibat transportasi online dan dampak dari beroperasinya Trans Jatim koridor 1. Karena itu, kehadiran koridor 2 dikhawatirkan akan semakin mempersempit ruang gerak sopir angkot.

“Kami sepakat menolak adanya koridor dua. Semoga ini dapat berlanjut ke provinsi, sehingga mengetahui penolakan ini,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqin, menyatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi para sopir kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku pemegang kebijakan Trans Jatim.

“Kami dari DPRD Kota Malang akan segera meneruskan aspirasi ini kepada Pemprov Jatim selaku pemilik kebijakan,” tegas Anas.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh paguyuban angkot dalam proses perencanaan. Menurutnya, komunikasi dua arah harus dibangun agar tidak terjadi miskomunikasi dan ada pihak yang dirugikan.

“Jangan sampai ada paguyuban yang tertinggal. Artinya dari proses komunikasi program tersebut hendaknya melibatkan semua paguyuban sehingga tidak ada yang miskomunikasi,” imbuhnya.

Anas juga mendorong agar skema Trans Jatim koridor 2 tidak mengabaikan angkot. Ia mengusulkan adanya integrasi moda antara bus Trans Jatim dengan angkot, bukan menjadikan keduanya saling bersaing.

“Trans Jatim ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola transportasi lokal kita agar bisa terintegrasi dan bersinergi dengan program-program yang ada,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, yang hadir dalam audiensi menyebut penolakan dari sopir angkot merupakan hal wajar dalam setiap perubahan kebijakan transportasi publik.

“Kalau kami ngikutin saja, ini kan bagian dari perbaikan transportasi publik. Tentu komunikasi untuk menuju kebaikan sangat diperlukan,” ujarnya.

Widjaja menambahkan, Pemkot Malang sebelumnya juga telah menunjukkan perhatian kepada angkot lokal melalui program subsidi angkot pelajar gratis setelah Trans Jatim koridor 1 beroperasi.

“Kami di daerah pada prinsipnya tetap berupaya agar semua bisa berjalan baik untuk menuju perbaikan moda transportasi publik,” tandasnya.

Diketahui, Trans Jatim koridor 1 saat ini sudah beroperasi dengan rute Terminal Hamid Rusdi – Terminal Kota Batu. Sementara koridor 2 direncanakan Pemprov Jatim dengan rute Talangagung – Hamid Rusdi – Arjosari. (lil).

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Kawal Tata Kelola Pajak, Minta Pemetaan Wajib Pajak Riil di Lapangan
  • SILPA Jadi Sorotan Utama DPRD Kota Malang dalam Pembahasan LKPJ Wali Kota
  • Efisiensi Mendesak! DPRD Minta Pemkot Malang Turunkan Standar Harga
  • DPRD Kota Malang Kawal Seragam Gratis: Tepat Sasaran, Bukan Sekadar Janji Politik