MALANG (SurabayaPost.id) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia, meninjau langsung Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang pada Jumat (17/7/2026). Kunjungan kerja ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek pelayanan publik dan program pembinaan di L’Sima berjalan sesuai standar dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.
Asep didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali. Rombongan disambut Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, beserta jajaran.
Peninjauan diawali di Kantin Primkopasindo Lapas Malang. Sekjen Imipas mengecek penerapan kebijakan satu harga sesuai ketentuan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo).
Ia meneliti daftar harga kebutuhan pokok, mekanisme pelayanan, hingga berdialog langsung dengan warga binaan terkait kemudahan akses dan keterjangkauan.

“Pelayanan dasar seperti kantin harus menjunjung prinsip keadilan dan transparansi. Pastikan harga yang diterapkan sesuai ketentuan, tidak memberatkan warga binaan, serta benar-benar menjadi bentuk pelayanan yang humanis,” tegas Asep Kurnia.
Menurutnya, pengawasan langsung ke layanan dasar penting dilakukan agar hak warga binaan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari terpenuhi secara layak dan bebas dari praktik menyimpang.
Usai dari kantin, Asep meninjau ruang pembinaan kemandirian Batik Tulis Lowokwaroe. Program unggulan Lapas Malang ini dinilai berhasil memadukan proses digitalisasi perancangan motif dengan pengerjaan tulis secara konvensional.
Saat berdialog dengan salah satu warga binaan, Asep mengetahui keterampilan membatik merupakan ilmu baru yang diperoleh selama menjalani masa pembinaan.
Sekjen juga memastikan hak warga binaan pekerja terpenuhi, khususnya terkait mekanisme pemberian premi atas hasil karya yang diproduksi.
Kalapas Malang Christo Victor Nixon Toar menjelaskan sistem yang diterapkan saat ini. “Seluruh warga binaan yang bekerja dalam program pembinaan kemandirian telah memperoleh hak premi yang dikelola secara akuntabel melalui buku tabungan premi. Hal ini merupakan bentuk penghargaan atas produktivitas mereka sekaligus menjadi bekal awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah bebas,” ujar Christo.

Dalam arahannya, Asep mendorong agar pengelolaan premi ditingkatkan melalui kerja sama dengan lembaga perbankan. Dengan begitu, setiap warga binaan nantinya memiliki rekening pribadi.
“Ke depan, pengelolaan premi perlu ditingkatkan melalui sistem perbankan. Selain lebih aman dan akuntabel, dana tersebut dapat langsung dimanfaatkan oleh warga binaan ketika kembali ke masyarakat sebagai modal awal untuk berusaha dan membangun kehidupan yang mandiri,” ujar Asep.
Arahan tersebut disambut baik oleh Kalapas Malang. Christo menegaskan Lapas Kelas I Malang berkomitmen memperkuat kualitas pembinaan secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pembinaan yang tidak hanya membekali warga binaan dengan keterampilan kerja, tetapi juga mempersiapkan aspek ekonomi, karakter, dan kemandirian sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemasyarakatan di Jawa Timur, dengan memastikan setiap program pembinaan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan. (lil).
