MALANG (SurabayaPost.id) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang sukses menggelar perekaman biometrik dan pemadanan NIK bagi warga binaan. Kegiatan yang berlangsung Jumat 22 Mei 2026 ini mencatat 2.418 warga binaan terekam biometrik.
Pelayanan dilaksanakan di Ruang Staf Perawatan Lapas Kelas I Malang sebagai tindak lanjut percepatan pemadanan data kependudukan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Prosesnya dipantau langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Malang Agung Sulistyo, Kepala Seksi Registrasi Yoga Nur Karendra, serta Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Malang M. Wahyu Hidayat.
Kasi Registrasi Lapas Kelas I Malang Yoga Nur Karendra menjelaskan, pelayanan diberikan kepada seluruh warga binaan tanpa membedakan asal daerah.
“Pelayanan ini kami lakukan untuk seluruh warga binaan, tidak hanya berdasarkan domisili tertentu saja. Tujuannya agar seluruh warga binaan memperoleh kepastian administrasi kependudukan,” ujar Yoga.
Dari hasil kegiatan, sebanyak 23 warga binaan berhasil dilakukan pemadanan NIK. Rinciannya, 16 orang berasal dari Kabupaten Malang, 3 orang Kota Malang, 2 orang Pasuruan, serta masing-masing 1 orang dari Bondowoso dan Banjarmasin.
Sementara dua warga binaan belum bisa diproses. Satu orang tidak hadir saat kegiatan berlangsung, dan satu lainnya datanya tidak aktif karena terblokir di daerah pendataan sebelumnya.
“Data yang belum aktif akan segera kami koordinasikan dengan Disdukcapil daerah asal di luar Jawa Timur untuk proses pengaktifan kembali,” tambah Yoga.

Perekaman biometrik dan pemadanan NIK menjadi bagian penting dalam mendukung validitas data warga binaan pada Sistem Database Pemasyarakatan SDP. Proses ini juga memperkuat tertib administrasi dan akurasi identitas warga binaan selama menjalani pembinaan.
Menurut Yoga, data yang valid akan memperlancar pemenuhan hak-hak warga binaan sebagai narapidana sekaligus sebagai warga negara Indonesia.
Petugas registrasi Lapas bersama tim Disdukcapil Kota Malang memastikan seluruh tahapan pelayanan berjalan sesuai prosedur. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Malang M. Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi atas dukungan Lapas Kelas I Malang dalam mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan.
“Pemadanan NIK ini penting agar warga binaan tetap memiliki akses terhadap hak-hak administrasi dan pelayanan pemerintah,” ungkap Wahyu Hidayat.
Ia menegaskan, sinergi yang sudah berjalan baik ini akan terus dilanjutkan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya warga binaan di Lapas Kelas I Malang.
Seluruh proses kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan melibatkan petugas registrasi dan tim Disdukcapil Kota Malang. (lil).
