MALANGKOTA (SurabayaPost.id) — DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang segera menuntaskan pengisian jabatan definitif di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kekosongan itu dikhawatirkan mengganggu kinerja birokrasi dan optimalisasi pelayanan publik.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menegaskan, jabatan strategis tidak bisa terlalu lama dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
“Kami mendesak agar Wali Kota Malang segera menuntaskan. Selama belum definitif, akan mengganggu kinerja OPD dalam menjalankan program kerja dan pelayanan ke masyarakat,” tegas Trio di Gedung DPRD, Senin (31/8/2026).
5 Jabatan Penting Masih Diisi Plt
Berdasarkan catatan DPRD, ada 5 posisi eselon II di lingkungan Pemkot Malang yang hingga kini masih kosong dan diisi Plt, yaitu:
- Kepala Bapenda Kota Malang
- Kepala Inspektorat
- Kepala DLH Kota Malang
- Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang
- Sekretaris DPRD Kota Malang
Menurut Trio, kelima jabatan tersebut bersentuhan langsung dengan kebijakan anggaran, pengawasan, lingkungan, investasi, hingga administrasi dewan. Jika dibiarkan berlarut, dikhawatirkan program prioritas Pemkot terhambat.
Trio mendorong BKPSDM Kota Malang segera membantu Wali Kota merumuskan pengisian jabatan. Apalagi mekanisme manajemen talenta saat ini sudah bisa digunakan untuk seleksi pejabat.
“Manajemen talentanya harus segera bekerja. BKPSDM Kota Malang kan sudah definitif, sehingga bisa membantu wali kota untuk segera merumuskan,” ujarnya.
Ia juga mengkritik rotasi pejabat yang dilakukan Pemkot pada akhir Juli 2026. Menurutnya rotasi itu belum menyentuh akar persoalan.
“Rotasi yang kemarin itu sifatnya hanya untuk sesama eselon II, bukan mempromosikan yang dari eselon III ke eselon II. Itu belum ada,” katanya.
Sebelumnya Pemkot menargetkan pengisian jabatan definitif selesai pada Agustus 2026. Namun hingga akhir bulan target itu belum tercapai.
DPRD berharap Pemkot tidak menunda lagi. Dengan adanya pejabat definitif, pengambilan keputusan strategis dan pelayanan ke masyarakat diharapkan bisa lebih cepat dan pasti.
“Jangan sampai kekosongan ini berlangsung terlalu lama. Yang dirugikan adalah masyarakat,” pungkasnya. (lil).
