Pesan Brigjen Pol. Singgamata Saat Peresmian MHERA LAW Malang: “Benar Katakan Benar, Salah Katakan Salah”

SAMBUTAN: Pesan Brigjen Pol. Singgamata Saat Peresmian MHERA LAW Malang: "Benar Katakan Benar, Salah Katakan Salah"
SAMBUTAN: Pesan Brigjen Pol. Singgamata Saat Peresmian MHERA LAW Malang: "Benar Katakan Benar, Salah Katakan Salah"

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) — Peresmian kantor baru firma hukum MHERA LAW by Malvin Hariyanto & Partners di Jl. Baluran No. 2, Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat (28/8/2026), menjadi momen penting penguatan integritas penegakan hukum di Malang Raya. Acara peluncuran tersebut diwarnai oleh pesan moral mendalam yang disampaikan langsung oleh mantan Kapolres Malang Kota, Brigjen Pol. Singgamata.

​Dalam sambutannya, perwira tinggi kepolisian tersebut menggarisbawahi bahwa advokat, polisi, jaksa, dan hakim berada dalam posisi yang sejajar (equal) sebagai sesama pilar penegak hukum yang diamanatkan undang-undang. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh jajaran advokat di MHERA LAW untuk selalu berpegang teguh pada prinsip kejujuran saat menangani setiap perkara hukum.

​Mengutip pandangan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Brigjen Pol. Singgamata menegaskan bahwa konsep keadilan pada hakikatnya sangat sederhana namun membutuhkan komitmen moral yang kuat untuk diwujudkan.

​”Prinsip adil itu paling mudah dicerna: benar katakan benar, salah katakan salah, jangan dibolak-balik. Nanti teman-teman di MHERA LAW, begitu menerima klien, dipelajari dan didudukkan dulu perkaranya secara jujur. Jangan karena sudah dibayar, lalu hal yang tahu-tahu salah dipaksakan bikin benar. Di kepolisian pun sama, dudukkan dulu posisi benar-salahnya baru cari solusinya,” tegas Brigjen Pol. Singgamata.

Brigjen Pol. Singgamata (dua dari kanan) hadir di peresmian kantor baru firma hukum MHERA LAW by Malvin Hariyanto & Partners.
Brigjen Pol. Singgamata (dua dari kanan) hadir di peresmian kantor baru firma hukum MHERA LAW by Malvin Hariyanto & Partners.

​Ia juga menyoroti penguatan peran advokat dalam sistem peradilan pidana nasional modern. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, kedudukan advokat kini jauh lebih aktif. Advokat tidak lagi sebatas melihat dan mendengar dalam pemeriksaan, melainkan berhak mengajukan keberatan hingga menghentikan pertanyaan penyidik apabila dinilai bersifat menjerat.

​Sejalan dengan penguatan peran tersebut, ia mendorong MHERA LAW untuk mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) demi menciptakan penyelesaian sengketa yang menghadirkan solusi menang-menang (win-win solution) bagi semua pihak.

​Kehadiran kantor baru MHERA LAW diproyeksikan untuk menjawab kebutuhan pendampingan hukum yang kian kompleks di Malang Raya, baik untuk perkara perdata, pidana, maupun korporasi. Namun, fokus utama firma hukum ini tertuju pada perlindungan dan penguatan legalitas sektor bisnis.

​Pimpinan MHERA LAW, Malvin Hariyanto, S.H., C.C.D., menyatakan bahwa tata kelola hukum yang rapi sejak dini merupakan pondasi utama dalam menjaga keberlanjutan usaha serta menekan risiko konflik di masa depan. Layanan yang ditawarkan mencakup legalitas badan usaha, penyusunan dan penelaahan kontrak, kepatuhan regulasi, perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), hingga penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

​”UMKM menjadi perhatian khusus kami. Banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang terhambat berkembang karena aspek legalitasnya belum tertata. Kami hadir sebagai mitra strategis untuk mendampingi dari awal agar usahanya punya fondasi hukum yang kuat,” ujar Malvin.

Brigjen Pol Singgamata bersama awak media yang dulu selalu mengawal pemberitaan saat menjabat Kapolres Malang Kota.
Brigjen Pol Singgamata bersama awak media yang dulu selalu mengawal pemberitaan saat menjabat Kapolres Malang Kota.

​Hingga peresmian kantor barunya, MHERA LAW tercatat telah dipercaya menjadi kuasa hukum resmi oleh 19 perusahaan dan korporasi. Dengan dibukanya fasilitas layanan di Jl. Baluran No. 2, MHERA LAW berkomitmen memberikan konsultasi dan bantuan hukum yang solutif, terukur, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Malang. (lil).

Baca Juga: