MALANG (SurabayaPost.id) – Ketimpangan kualitas infrastruktur di kawasan perbatasan menjadi pekerjaan rumah serius bagi kawasan aglomerasi Malang Raya. Komisi C DPRD Kota Malang menyoroti masih belum seragamnya pembangunan jalan dan infrastruktur pendukung di perbatasan Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Untuk mendorong percepatan sinergi, Komisi C melakukan kunjungan kerja (kunker) langsung ke Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, Senin (26/10/2026). Kunker ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus menyamakan persepsi pembangunan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Muhammad Anas Muttaqin, menegaskan bahwa tata kelola aglomerasi di Malang Raya tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan komitmen dan sinergi kuat antara Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kabupaten Malang, dan Pemerintah Kota Batu.
“Terkait aglomerasi di Malang Raya, pemerintah daerah memang perlu bersinergi dalam banyak hal, salah satunya konektivitas jalan perbatasan. Sering kali di lapangan kualitas jalan dan infrastrukturnya tidak linear atau tidak sama,” ujar Anas kepada awak media usai pertemuan.
Menurut politisi yang akrab disapa Cak Anas ini, persoalan infrastruktur perbatasan tidak hanya soal mulus tidaknya aspal. Lebih dari itu, infrastruktur pendukung seperti sistem drainase dan Penerangan Jalan Umum (PJU) juga harus dibangun secara terpadu dan terintegrasi.
Anas mencontohkan, di beberapa titik masih dijumpai kondisi yang jomplang secara administrasi. Dalam satu ruas jalan yang sama, sisi kiri jalan masuk wilayah Kota Malang dengan kondisi jalan mulus dan PJU terang, sementara sisi kanan yang masuk Kabupaten Malang kondisinya berbeda.
“Kondisi beririsan seperti ini butuh sinkronisasi data yang matang. Poin utamanya adalah integrasi infrastruktur demi meningkatkan pelayanan dan kemanfaatan langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Terkait data detail berapa titik jalan rusak, PJU mati, maupun drainase yang belum terkoneksi, Anas mengaku pihaknya bersama dinas terkait masih dalam tahap pemetaan dan penyamaan data teknis di lapangan.
“Saat ini masih kami inventarisir bersama. Makanya sinkronisasi data ini menjadi kunci awal,” tambahnya.
Atas kondisi tersebut, Komisi C DPRD Kota Malang mendorong Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang untuk tidak pasif. DPUPRPKP diminta lebih aktif menjalin koordinasi intensif dan membangun kolaborasi berkelanjutan dengan Pemkab Malang.
Dengan sinergi yang solid, diharapkan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan tidak lagi timpang, melainkan terbangun secara merata, terintegrasi, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Malang Raya. (lil).
