MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. resmi melantik dan mengambil sumpah 176 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Pelantikan digelar di Grha Purva Praja Balaikota Malang, Jumat (23/10/2026).
Ratusan pejabat yang dilantik terdiri dari 3 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 43 Jabatan Administrator, dan 130 Jabatan Pengawas. Dengan pelantikan ini, sejumlah jabatan strategis yang sebelumnya berstatus Pelaksana Tugas (Plt) kini telah definitif.
Adapun tiga JPT Pratama yang resmi dilantik adalah Gamaliel Raymond Hatigoran Matondan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Boedi Utomo sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Kota Malang, serta Nurul Rahmawari sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Malang.
Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari strategi besar untuk memastikan organisasi Pemerintah Kota Malang diisi oleh orang-orang yang tepat, pada posisi yang tepat, dan pada waktu yang tepat.

“Saya ucapkan selamat kepada para 176 pejabat yang baru dilantik. Pegang teguh amanah ini, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan buktikan bahwa saudara memang layak untuk dipercaya. Mari terus kita kuatkan kolaborasi, kita tingkatkan kinerja,” tegas Wahyu dikutip dari rilis bagian Prokopim Setda Kota Malang.
Ia juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi di tempat tugas yang baru dan menjalankan amanah dengan penuh integritas. Terutama bagi camat dan lurah, Wali Kota memberikan atensi khusus.
“Terutama kepada para camat dan lurah, saya minta agar betul-betul hadir di tengah masyarakat. Camat dan lurah adalah ujung tombak pelayanan, sekaligus perpanjangan tangan pemerintah. Karena itu, lebih peka terhadap kebutuhan warga, serta cepat dalam merespons setiap persoalan yang ada di wilayahnya,” terangnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Wahyu menjelaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan telah mengacu pada sistem manajemen talenta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem ini menjadi landasan pengembangan karier ASN yang lebih objektif, terencana, dan berkelanjutan.

“Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, prosesnya telah melalui pertimbangan dan rekomendasi dari komite talenta. Sedangkan untuk jabatan administrator dan pengawas, prosesnya dikawal oleh tim penilai kinerja,” ujar Wali Kota Wahyu.
Menurutnya, manajemen talenta memastikan setiap penempatan jabatan tidak lagi semata-mata didasarkan pada pertimbangan administratif, melainkan mengedepankan kompetensi, integritas, kinerja, dan kebutuhan organisasi.
“Seluruh proses dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya. (lil).
