Gandeng Tokoh Agama, Polresta Malang Kota Lantik 57 Da’i Kamtibmas Cegah Hoaks dan Radikalisme

Gandeng Tokoh Agama, Polresta Malang Kota Lantik 57 Da'i Kamtibmas Cegah Hoaks dan Radikalisme. (istimewa).
Gandeng Tokoh Agama, Polresta Malang Kota Lantik 57 Da'i Kamtibmas Cegah Hoaks dan Radikalisme. (istimewa).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota menggandeng tokoh agama untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Sebanyak 57 Da’i Kamtibmas resmi dilantik sebagai mitra Polri dalam menangkal hoaks, radikalisme, serta menjaga kerukunan umat.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. didampingi Wakapolresta AKBP Alex Sandy Siregar, Rabu (04/11/2026).

Prosesi pengukuhan ditandai secara simbolis dengan pemakaian jas berwarna cokelat kepada Ketua Da’i Kamtibmas Mochamad Soleha dan Wakil Ketua Winardi sebagai representasi 57 da’i yang dilantik.

Para Da’i Kamtibmas yang dikukuhkan berasal dari 57 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Malang. Keterwakilan di setiap kelurahan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan dakwah yang menyejukkan hingga ke lingkungan terkecil.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. menegaskan, pelibatan tokoh agama merupakan strategi Polri untuk membangun kesadaran hukum masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan religius.

Hal ini sejalan dengan semangat “Polri Bersama Masyarakat” yang mengedepankan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Da’i Kamtibmas merupakan mitra Polri dalam membangun keamanan melalui pendekatan agama, para dai bisa menyampaikan pesan-pesan kedamaian, memperkuat persaudaraan, meningkatkan kesadaran hukum, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga Kamtibmas,” jelas Kombes Pol Danang.

Menurutnya, peran Da’i Kamtibmas tidak hanya sebatas berdakwah, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan.

Salah satunya adalah menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks yang kerap memicu keresahan, serta mencegah masuknya paham radikalisme yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

“Dalam pelaksanaannya, Da’i Kamtibmas memiliki peran sebagai mitra Polri dalam pembinaan, melalui kegiatan dakwah, terutama menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama,” tegasnya.

Selain itu, keberadaan para da’i juga diharapkan mampu melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial. Mulai dari perselisihan antarwarga hingga konflik di lingkungan keluarga, para da’i diharapkan bisa hadir sebagai penengah yang bijak.

“Para da’i lebih bijak dalam penyampaian solusi, bisa menjadi penengah dan mampu mendekati masyarakat untuk mencegah konflik sosial di lingkungan keluarga, serta merukunkan warga dari berbagai latar belakang,” pungkasnya.

Untuk menjaga keberlanjutan program, Polresta Malang Kota telah menyiapkan skema pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali. Forum ini akan menjadi wadah evaluasi, bertukar masukan, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan Da’i Kamtibmas di lapangan.

Dengan mengusung semangat “Berdakwah dengan kesejukan, bersinergi menjaga keamanan, memperkuat persatuan, dan mewujudkan masyarakat yang damai,” Polresta Malang Kota berharap pesan-pesan Harkamtibmas dapat tersampaikan secara lebih luas dan menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat.

Langkah ini menjadi komitmen Polresta Malang Kota dalam membangun masyarakat yang religius, toleran, sadar hukum, dan peduli terhadap keamanan bersama demi terwujudnya Kota Malang yang aman, harmonis, dan kondusif. (lil).

Baca Juga:

  • Bekali Generasi Muda Cinta Tanah Air, Polresta Malang Kota Gencar Sosialisasi Anti-Radikalisme di Sekolah
  • Nyaris Bakar Massa Aksi, 13 Pemuda Pembawa Molotov di Tugu Malang Diciduk Polisi
  • 38 Kasus Dibongkar, 50 Penjahat Ditangkap! Ini Hasil Operasi Sikat Semeru 2026 Polresta Malang Kota
  • Detik-Detik Polresta Malang Kota Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Remaja di Alun-Alun Merdeka