MALANG (SurabayaPost.id) – Dua kepala daerah di Malang Raya ikut penandatanganan zona integritas di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Selasa (26/2/2019). Mereka adalah
Walikota Batu Hj Dewanti Rumpoko dan Walikota Malang yang diwakili Wawali Sofyan Edi Jarwoko.
Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan bila kini Pemkot Malang sedang bekerja keras untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. Itu setelah peristiwa korupsi berjamaah yang diusut KPK beberapa waktu lalu mengguncang Kota Malang.
“Makanya masyarakat sekarang menunggu aksi Pemkot Malang untuk menunjukkan apa yang terjadi kemarin. Itu harus menjadi guru yang terbaik,” ujar Bung Edi, sapaan akrab Wawali Malang ini usai mengikuti penandatanganan zona integritas di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Selasa (26/2/2019).
Menurut Bung Edi, sejak kejadian itu, Pemkot Malang banyak berbenah. Sebab, hal itu harus dijadikan momentum sebagai starting point dalam melakukan upaya membangun kepercayaan publik kembali .
“Ya, termasuk hari ini, integritas. Kami kerja riill menunjukkan ke masyarakat. Harapannya agar kepercayaan masyarakat tumbuh kembali,” paparnya.
Pemkot Malang mendukung upaya PN Malang mencanangkan zona integritas. Dalam waktu dekat Walikota Malang Sutiaji juga akan bertemu Ketua PN Malang Nuruli Mahdilis untuk membangun sarana dan prasarana pendukung.
Walikota Batu Dewanti Rumpoko juga menegaskan kalau Pemkot Batu tengah dalam proses peningkatan perbaikan birokrasi. Perbaikan itu untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan tanpa korupsi.
“Alhamdulillah, saya senang PN Malang punya niat membangun zona integritas. Saya sampaikan ASN di Pemkot Batu tidak ada lagi alasan sehingga tidak sesuai dengan prosedur. Itu tidak boleh ada alasan, syaratnya harus terpenuhi semua,” ungkapnya.
Dewanti menjelaskan, dalam poin disiplin administrasi itu tidak boleh ada pengecualian. Di sisi lain, diakui Dewanti perlu ada hal-hal yang perlu diselesaikan terkait peningkatan kawasan wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Setiap tahun harus lebih bagus. Kalau perlu tidak ada celah lagi di pemeriksaan WTP tahun ini,” katanya.
Dewanti mengatakan, salah satu sektor yang perlu didampingi dan diperbaiki adalah sektor hibah. Kata Dewanti, masyarakat yang mengelola dana hibah masih belum memahami proses administratif.
“Seperti di sektor hibah, masyarakat kadang-kadang tidak paham secara administratif. Saya rasa hampir semua itu,” paparnya.
Ketua PN Malang Nuruli Mahdilis berkomitmen melayani masyarakat tanpa tebang pilih. Ia akan secara serius mengawasi agar pelayanan di PN Malang tanpa KKN dan titipan dari pihak manapun.
“Saya tidak membantu, tapi memang seharusnya itulah pelayanan yang diberikan. Melayani masyarakat sesuai aturan. Bebas KKN dan tidak ada diskriminasi. Tidak ada tebang pilih atau titipan,” tegasnya.
Nuruli menghimbau, jika masyarakat menemukan hal-hal yang tidak sesuai, maka bisa segera melaporkan langsung ke pihaknya. “Kalau misalnya ada yang menemukan hal-hal tertentu, bisa langsung dilaporkan,” ucapnya. (lil)
Leave a Reply