BATU (surabayapost.id) – Hotel Tresno Putra di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, digerebek petugas gabungan dari TNI, Polri dan masyarakat setempat, Rabu (22/4/2020). Sebab hotel di Jalan Trunojoyo Nomor 80 itu dinilai mengabaikan larangan beroperasi di tengah pandemi Covid-19.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mengamankan 1 pasangan bukan suami istri berinisial DP (40) warga Desa Sidowareg, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang dan wanita inisial S (37) asal Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
Dan 1 wanita berasal Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang yang ditinggalkan lari kekasihnya disaat petugas datang. Terkait hal tersebut, dibenarkan Kasatpol PP Kota Batu, M Nur Adhim, Rabu (22/4/2020).
Menurut Adhim, hal tersebut bukan pelanggaran perda, tapi menurut dia,mereka melanggar maklumat Kapolri dan akan diproses oleh jajaran Kepolisian.
“Masih humanis, tapi tetap kita perintahkan tutup hingga ada himbauan buka kembali demi memenuhi protokol kesehatan. Kemudian menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Adhim.
Untuk diketahui,terkait penggerebekan tersebut berawal dari Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kota Batu, Santoso Wardoyo mendatangi lokasi setelah pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa penginapan tersebut tetap beroperasi dikala siaga Covid-19.
Dengan kejadian itu, menurut Wardoyo untuk mencegah insiden dan salah paham warga dengan pemilik.
” Kita langsung datang supaya tidak timbul hal yang tak diinginkan saat kondisi siaga Covid-19. Yang membuat geram masyarakat, ketika mereka berkomitmen menutup usaha villanya demi cegah sebaran virus, tapi malah hotel ini tetap menerima tamu,” kata Santoso.
Untuk itu, menurut Wardoyo mereka langsung diamankan di Polres Batu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Dengan kejadian itu, mereka tertunduk lesu ketika dinaikan ke mobil polisi,menurutnya ada 1 wanita yang terlihat menangis.
“Ketika saya tanya,dia beralasan jika tidak mengetahui adanya masa perpanjangan penghentian operasional tempat usaha wisata dan hiburan hingga 30 April 2020. Yang mana sebelumnya penutupan pada 21 April 2020 kemarin,” ujar Wardoyo.
Disisi lain, pegawai Hotel Tresno Putra, M Sueb mengaku jika dirinya sudah mengingatkan kepada pemiliknya.Tapi menurut dia peringatan yang disampaikan tidak digubris.
“Kemarin sore sudah saya peringatkan jika ada perpanjangan penutupan penginapan sampai 30 April 2020. Tapi gak percaya, pemilik ngotot harus buka. Sebagai pegawai ya saya buka lha karena disuruh,” ngaku Sueb sembari mengatakan, saya iyakan dan resikonya monggo ditanggung sendiri (Gus)
Leave a Reply