
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Puluhan guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) menggelar aksi terbuka sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Aksi ini berlangsung di Graha Medika FK UB, Selasa (20/5/2025) dengan menyoroti dampak kebijakan Kemenkes yang dinilai melemahkan kualitas serta independensi pendidikan kedokteran di Indonesia.
Pernyataan sikap dibacakan oleh Prof. Dr. dr. Handono Kalim, Sp.PD-KR, mewakili para guru besar FK UB. Ia menegaskan bahwa sejumlah kebijakan yang lahir pasca disahkannya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 berpotensi mengganggu profesionalisme, mutu, dan kemandirian institusi pendidikan kedokteran.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam. Pendidikan kedokteran harus menjaga independensi akademik dan profesional dari intervensi berbagai kepentingan,” tegas Prof. Handono.
Menurut Prof Handono, pendidikan kedokteran harus menjaga independensi akademik dan profesional dari intervensi berbagai kepentingan.
“Sebagai anak bangsa yang peduli terhadap keberlangsungan dan kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia, kami menyatakan sikap,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikap pertamanya, Guru Besar FK UB menuntut pemulihan fungsi kolegium kedokteran sebagai lembaga independen yang berperan penting dalam menjaga dan menjamin mutu pendidikan kedokteran di Indonesia.