Alun-alun Kedungkandang Bakal Dilengkapi Arena Trek-trekan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Wahyu Setianto

MALANG (SurabayaPost.id) –  Pemkot Malang bakal membangun alun-akun Kedungkandang. Alun-alun tersebut akan dilengkapi arena trek-trekan agar tidak terjadi  balapan liar.  

“Pembangunan alun-alun Kedungkandang ini nantinya ada fasilitas plus, seperti fasilitas anak. Ingin space wadahi anak muda suka trek-trekan nanti dilegalkan di sana,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Wahyu Setianto seusai Focus Group Discussion (FGD) Desain Alun-Alun Kedungkandang di Kota Malang, Rabu (15/9/2021).

Wahyu menjelaskan, alun-alun tersebut bakal dibangun di daerah sekitar Gedung Olahraga (GOR) Ken Arok Kota Malang. Lahannya seluas kurang lebih 4,5 hektar.

“Ada di GOR Ken Arok, tepatnya di sebelahnya Telecenter  seluas 4,5 hektar. Ya mudah-mudahan tidak sampai November (sudah pasti tempatnya),” ujarnya.

Sementara itu, Wahyu menjelaskan, fungsi pembangunan alun-alun Kedungkandang ini untuk memecah keramaian di Kota Malang. Menurut Wahyu, mobilitas masyarakat di Kota Malang terpusat di tengah.

“Dan pak Wali menjelaskan dan sudah menyampaikan daerah timur (Kecamatan Kedungkandang) tidak tertinggal. Jadi untuk menghilangkan image bisa dilakukan pembangunan. Gak semua berbondong ke tengah,” imbuhnya.

Untuk pembangunannya sendiri akan dilakukan pada tahun 2022. Saat ini DLH Kota Malang sedang membahas terkait anggaran untuk pembangunan alun-alun tersebut.

“Ini hampir. Perlu masukan dari media, lurah, pak wali. Finalisasi lagi, pak Wali oke maka akan jadi satu keputusan,” tutup dia. (Lil) 

Baca Juga:

  • Ustadz Rokhmad, Anggota Dewan Kota Malang: Santri Masa Kini Harus Cerdas, Berakhlak, dan Melek Teknologi
  • Error Sistem BPHTB Gresik Rugikan Warga, Perbup Tak Sinkron dengan Billing
  • RA Al Barokah Gelar Rangkaian Hari Santri 2025 di SAE Lapas Kelas I Malang, Wujud Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat
  • Penindakan Kasus Ilegal Loging di Pelabuhan Gresik Dinilai Lamban, APBMI Desak Kepastian Hukum
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.