
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, saat ini sudah tidak ada hal yang perlu diperhatikan terkait rencana pembangunan pasar besar. Termasuk hal yang sangat di khawatirkan adanya biaya saat proses relokasi.
“Ada dua hal kekhawatiran mereka kalau relokasi terus balik, bayar. Itu yang kita pastikan harus gratis dan tertuang di kesepakatan itu. Kedua tentang jumlah toko, bedak, dan lain-lain itu juga kita kunci, gak mau berkurang dan bertambah. Itu kekhawatiran yang disampaikan pedagang yang saat itu masih gamang (ragu),” jelas Bayu.
Untuk itu, dirinya memastikan bahwa saat ini sudah tidak perlu dikhawatirkan adanya kabar tersebut. Dirinya juga memastikan tidak adanya tarikan uang berdalih apapun kepada pedagang. Terlebih pembangunan itu merupakan kepentingan masyarakat luas.
“Artinya kekhawatiran mungkin dulu ada hal-hal seperti itu, kita pastikan Komisi B gak minta itu (tarikan uang). Ini untuk kepentingan umum, bukan kepentingan 1-2 stakeholder tapi kepentingan masyarakat Kota Malang yang kita dulukan,” pungkasnya. (**)