MALANG (SurabayaPost.id) – Perlahan tapi pasti, proses pengungkapan kasus mayat termutilasi di Lantai II bekas Mal Matahari kompleks Pasar Besar Malang menuai perkembangan. Itu setelah Polisi anjing pelacak alias K9, Rabu (15/5/2019).
Anjing pelacak itu mengendus celana dan sandal jepit. Itu diduga milik pelaku. Anjing jenis betina bernama Sera dari Unit K9 Polres Malang Kota berjalan menjauhi TKP awal penemuan potongan tubuh korban.
Lewat pintu belakang Pasar Besar Malang atau ke arah selatan. Persisnya menuju ke Jalan Prof Moh. Yamin Kelurahan Sukoharjo.
Anjing pelacak itu lantas masuk ke arah Gang V, melewati pemukiman warga. Dan berhenti di Jalan Martadinata dekat Bank BRI.
“Sampai di situ sudah tidak bisa dilacak lagi. Anjingnya sudah kebingungan. Mau menyebrang lagi ke arah Timur,” ujar Kanit K 9 Polres Malang Kota Aiptu Imam Muhson Ridho.
Ia melanjutkan, proses perburuan jejak pelaku dihentikan. Hasilnya ada rekomendasi agar penyidik mengecek tempat-tempat yang memiliki CCTV sepanjang rute yang dilewati anjing pelacak. Kuat dugaan pelaku berjalan kaki melihat rute yang diendus anjing pelacak.
“Sepanjang kurang lebih 1 KM dengan waktu sekutar menit, kami bersama Sera (nama anjing K9) menyisir daerah yang diduga dilewati pelaku. Kami terus berkoordinasi dengan tim penyidik dan INAFIS, untuk mengungkap kasus ini,” tuturnya..
Terpisah, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, tahapan penyelidikan dengan mengerahkan K9 atau anjing pelacak ini selain untuk mencari jejak pelaku juga mencari alat atau senjata yang digunakan untuk memutilasi korban.
“Selain jejak tentunya juga mencari barang bukti alat yang digunakan pelaku melakukan tindak kejahatan,” kata Asfuri.
“Senjatanya (jenis) apa juga belum kami ketahui. Masih didalami INAFIS,” imbuhnya. (lil)
Leave a Reply