Antisipasi Covid-19, Satlantas Polresta Perketat Penyekatan Exit Tol

Rapat Koordinasi pengetatan penyekatan di pos Pam Exit Tol Madyopuro, Kota Malang, Jawa Timur

MALANG (SurabayaPost.id) – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 masa lebaran, Satlantas Polresta Malang Kota (Makota) memperketat penyekatan di kawasan exit tol Madyopuro. Pengetatan tersebut sesuai instruksi Polda Jatim harus dimulai Sabtu (15/5/2021),  pukul 00.00 WIB. 

Kasat Lantas Polresta Makota, AKP Yoppi Anggi Khrisna, SKom, SIK, MH melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Makota, Iptu Moch Sochib ST MH mengakui hal itu Jumat (14/5/2021). 

Menurut dia, Dirlantas Polda Jatim menyampaikan instruksi pengetatan penyekatan exit tol tersebut secara langsung. Itu disampaikan   saat virtual conference  dengan jajaran Satlantas Polres dan Polresta se Jatim. 

Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoopy Anggi Khrisna dan Kabag Ops Kabag Ops Sutantyo saat mengikuti vitcon dengan Dirlantas Polda Jatim.

“Tujuan pengetatan penyekatan di Pospam Exit Tol  itu untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Kita tak ingin terjadi hal yang tidak diharapkan,” kata dia. 

Makanya, kata dia, Satlantas Polresta Makota langsung menggelar koordinasi dengan instansi terkait di Pos Pam Exit Tol Madyopuro Polresta Malang Kota. Di antara instansi tersebut Kaposko Ops Keselamatan Ketupat Semeru 2021, Kapospam Ops Keselamatan Ketupat, Kasetops Ops Keselamatan. 

Selain itu bersama anggota Pos Pam Exit Tol Madyopuro Ops Keselamatan, personel TNI,  Dishub Kota Malang. Lalu, personel Dinkes Kota Malang, Gugus Tugas Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang.

Koordinasi itu, kata Sochib memutuskan kegiatan pengetatan  Penyekatan Operasi Ketupat Semeru 2021 dimulai Sabtu (15/5/2021) pukul 00.00 WIB sesuai SOP.  

Anggota saat memeriksa kpengendara yang hendak keluar dari Exit Tol Madyopuro.

Berdasarkan SOP itu kata dia, semua pengendara mobil yang mau keluar tol atau mau masuk Kota Malang harus diperiksa secara teliti.  Sedangkan yang diperiksa mulai dari surat izin keluar masuk, angkutan AKDP harus memiliki stiker khusus dan penumpang wajib memiliki kelengkapan sesuai SOP.

“Kelengkapan yang harus dimiliki penumpang itu mulai dari KTP, surat izin atau surat tugas atasan dan surat hasil rapid test,” jelas Sochib. 

Selain itu, kata dia, akan dilakukan rapid test secara acak (random). “Itu dilaksanakan sesuai koordinasi dengan tim gugus tugas,” papar dia. 

Di sisi lain, kata dia, melaksanakan sosialisasi dengan instansi terkait. Disebutkan seperti dengan anggota di lapangan, media sosial, wartawan untuk kegiatan penyekatan dan pemeriksaan yang dimulai pukul 00.00 WIB ini. 

Data Covid19 di Kota Malang

Dijelaskan dia, bahwa pengetatan penyekatan itu sebagai upaya semua jajaran di Malang Raya untuk  mengantisipasi warga yang akan melaksanakan wisata. Khususnya destinasi wisata  di wilayah Malang Raya.

Untuk itu, dia mengimbau agar semua pihak tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan diri dalam melaksanakan tugas. “Stop pelanggaran,  stop Kecelakaan dan keselamatan untuk kemanusiaan,” tandasnya.  

Karena itu dia berharap agar warga Kota Malang tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021.  Sehingga bisa  mencegah penyebaran virus Covid-19. “Semoga kita semua diberi kesehatan dan terhindar dari virus Covid-19,” kata dia mendoakan. (Lil).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.