Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menambahkan bahwa pihaknya juga akan terus melakukan pengecekan masa kadaluarsa produk produk di sejumlah toko modern di Kota Malang.
“Kalau ditemukan produk kadaluarsa masih dijual pasti akan kami beri peringatan atau sanksi. Kami juga akan koordinasi dengan lembaga perlindungan konsumen untuk tindaklanjutnya,” ucap Eko.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya memastikan bahwa hasil pengecekan makanan dan minuman di sejumlah lokasi di Kota Malang belum ada temuan soal peredaran produk kadaluarsa. (**)