BATU (surabayapost.id) – Among Tani Foondation (ATF) Kota Batu siap memberikan pendampingan hukum bagi para korban rentenir. Itu setelah puluhan nasabah rentenir berkedok koperasi mengaku sering mendapat teror dari tukang tagih lalu mengadu ke ATF.
Hal tersebut dibenarkan koordinator belasan pengacara yang tergabung di Konggres Advokat Indonesia (KAI) Kota Batu Helly SH MH. “Awalnya mereka mengadu ke ATF. Berhubung ATF sudah ada MoU dengan KAI Batu dalam melayani bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, maka kami harus memberi pendampingan bagi mereka,” kata dia, Sabtu (14/3/2020).
Dia menjelaskan bila untuk sementara ini ada 17 orang yang bisa langsung menguasakan kepada KAI. Sedangkan jumlah nasabah yang jadi korban rentenir itu sekitar 60 orang.
Belasan nasabah warga Batu itu kata dia mengadu ke ATF yang berkantor di Jalan Hasanudin, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Sabtu ( 14 /3/2020). Menurut Helly dari belasan korban teror yang resmi menjadi kliennya dari para sang penagih Koperasi tersebut, mereka merasa terusik dengan ulah mereka.
“Awalnya mereka mengadu ke ATF. berhubung ATF sudah ada MoU dengan KAI batu, dalam melayani bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.Jadi sementara dari sejumlah 17 orang itu yang bisa langsung menguasakan kepada tim kami,” kata Helly.
Karena,lanjut Helly dari 17 orang tersebut sementara diketahui dari keluarga prasejahtera dan selayaknya mendapat bantuhan hukum gratis, selain itu .
” Pendampingan hukum ini,bukan berarti klien nya ingin lolos dari tangung jawab dari hutang.Klien kami minta perlindungan hukum karena serjng mendapat ancaman teror dengan kata – kata kotor dan sebagainya,” ungkapnya.
Itu ungkap dia berdasarkan rekaman video dan para saksi yang ada. Menurut Helly bersama tim nya akan segera melaporkan ke pihak yang berwenang.
“Dan kebedaannya kantor Koperasi tersebut selain ada diluar Kota Batu ,bahkan mekanismenya dalam mengambil keuntungan bunganya sangat tidak wajar, hampir mencapai 100 persen bunganya dari pinjaman pokok,” tegas Helly yang diamini rekan sejawatnya Erwina dan Robik .
Sementara itu Liani (55), RT02, RW02, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu mengaku sering mendapat teror pada saat dirinya ada keterlambatan membayar.
“Awalnya saya lancar bayar berhubung saya sempat jatuh sakit saat itu dan warung saya juga sepi.Jadi telat bayarnya, namun para penagih itu meski kondisi kami sedang sakit. Mereka tetap ngotot harus bayar rutin setiap minggunya,” ngaku Liani.
Selanjutnya menurut Liani pinjamannya Rp 1,5 juta. amun pada saat menerima awal, sejumlah Rp 1, 2 juta dan yang sejumlah Rp 300 ribu dipotong dengan alasan administrasi.
” Dari sejumlah pinjaman senilai Rp 1,5 juta dan hanya menerima Rp 1,2 juta kemudian bayar angsurannya pada setiap minggunya sejumlah Rp 195 ribu, itu sepuluh kali angsuran. Jadi totalnya ,dari pinjaman sejumlah Rp 1,2 kembalinya dalam 10 minggu berjalan sejumlah Rp 2,250 juta,” tutur Liani.
Oleh karena itu dari puluhan rekan – rekannya yang mengalami permasalahan serupa, menurut Liani mereka semua warga Kota Batu.
“Sementara ini ada sekitar 60 han yang tersandera dengan lilitan hutang rentenir. Rekan – rekan saya termasuk saya merasa terusik dan hutang itu bunganya terus berjalan,” terang Liani yang diamini belasan rekan – rekannya.
Selanjutnya terkait hal ini dibenarkan oleh kedua juru tagih, yang mengaku sapaan akrabnya Joe ,dan Bram ,menurut mereka Kantor Koperasinya ada di Pandaan dan ada yang di Kepanjen Kabupaten Malang.
Nasabah Joe yang mengaku dari Koperasi di Pandaan ada 37 orang. Nasabah Bram yang mengaku berkantor di Kepanjen ada 23 orang.
“Ya itu semuanya warga Kota Batu. Soal petugas saya gak hafal tapi jumlahnya puluhan yang ada di Batu. Karena sistem kerja saya ditarget.
Kalau tidak dapat tagihan dipotong gajian saya. Makanya saya disuruh mencari nasabah sebanyak banyaknya oleh orang kantor,” ngakunya (Gus)
Leave a Reply