Bedah Buku “David vs Goliath” Karya Luhut Pangaribuan Untuk Advokat Muda

Bedah Buku "David vs Goliath" Karya Luhut Pangaribuan Untuk Advokat Muda, Selasa (10/6/2025).
Bedah Buku "David vs Goliath" Karya Luhut Pangaribuan Untuk Advokat Muda, Selasa (10/6/2025).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Puluhan advokat muda di Malang mengikuti pelantikan dan bedah buku “David vs Goliath : Ketika Advokat (Yap Thiam Hien) Menghadapi Sistem Peradilan Pidana Belum Terpadu” karya Luhut M.P. Pangaribuan.

Acara yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang berkolaborasi bersama DPC Peradi RBA Kabupaten Malang di Hotel Atria Malang, Selasa (10/6/2025) ini, dihadiri langsung penulis yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI RBA.

Luhut M.P. Pangaribuan menjelaskan bahwa buku ini mengisahkan perjuangan advokat dalam menghadapi sistem hukum pidana yang belum terpadu. Melalui kisah Yap Thiam Hien, buku ini menunjukkan keberanian advokat dalam melawan sistem yang timpang dan tidak proporsional.

“Yap Thiam Hien adalah contoh nyata keberanian advokat melawan sistem yang timpang. Lewat buku ini, saya ingin mengajak kita semua untuk melihat ulang bagaimana hukum pidana kita berjalan dan bagaimana seharusnya peran advokat,” ujar Luhut.

Ketua DPN Peradi, Luhut M.P. Pangaribuan menandatangani buku hasil karyanya yang diberikan ke advokat muda peserta bedah buku
Ketua DPN Peradi, Luhut M.P. Pangaribuan menandatangani buku hasil karyanya yang diberikan ke advokat muda peserta bedah buku

Luhut menekankan bahwa kisah Yap Thiam Hien tetap relevan hingga kini. Advokat harus menjadi bagian dari sistem hukum yang harmonis, di mana penyelidikan, penuntutan, dan pembelaan saling sinergi dengan hak dan kewajiban yang jelas.

Selain itu, Luhut menyinggung pentingnya respons advokat muda terhadap kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan.

“Memakai AI untuk menyusun naskah atau mencari data itu mudah saja. Tapi etika dan nilai-nilai dalam profesi ini tidak boleh hilang. Di sinilah advokat harus bijak dan profesional,” tegasnya.

Luhut pun menegaskan, bedah buku ini menjadi pengingat bahwa meski teknologi terus berkembang, integritas dan keberanian advokat tetap menjadi landasan utama dalam menegakkan keadilan. (lil).

Baca Juga: