MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. menegaskan bahwa pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang ke depan akan sepenuhnya berbasis manajemen talenta.
Dikutip dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang, penegasan itu disampaikan Wali Kota Wahyu saat memberikan amanat pada apel pagi ASN di Halaman Balai Kota Malang, Senin (3/8/2026). Apel tersebut digelar setelah Pemkot Malang melantik 14 pejabat pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme manajemen talenta pada Jumat (31/7/2026) lalu.
Menurut Wali Kota Wahyu, sistem manajemen talenta yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menjadi acuan utama dalam setiap proses pengisian jabatan.
“Dengan telah ditetapkannya rekomendasi untuk Pemerintah Kota Malang menerapkan manajemen talenta. Kami sudah langsung melaksanakannya. Manajemen talenta ini kalau kita terapkan secara optimal sesuai tahapan, pedoman, dan ketentuan yang berlaku, dengan prinsip objektif, terencana, terbuka, dan akuntabel. Karena semua berdasarkan kompetensi yang ada,” tegasnya.

Wali Kota Wahyu menekankan bahwa dengan sistem ini, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier. Kuncinya adalah mampu menunjukkan kompetensi, potensi, dan kinerja yang baik.
Untuk itu, ia meminta seluruh ASN aktif memperbarui dan melengkapi data pada aplikasi kepegawaian. Data yang harus diperbarui meliputi profil pegawai, kompetensi, riwayat jabatan, penghargaan, rekapitulasi penugasan oleh perangkat daerah, kedisiplinan, hingga sanksi.
“Pemutakhiran data ini adalah terkait dengan profil pegawai dan kompetensi, pemutakhiran jabatan yang pernah dilakukan, pemutakhiran penghargaan, dan juga terkait rekapitulasi penugasan oleh perangkat daerah. Di samping itu, kami juga mempertimbangkan kedisiplinan, sanksi dan lain-lain terkait kompetensi dan kinerja saudara,” jelasnya.
Seluruh data ribuan ASN Pemkot Malang akan direkap dan diolah melalui sistem yang terintegrasi dengan BKN. Dari hasil pengolahan tersebut, setiap ASN akan dipetakan ke dalam 9 talent box berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerjanya.
Pemetaan inilah yang kemudian menjadi dasar dalam proses pengembangan karier maupun pengisian jabatan sesuai kebutuhan organisasi.
“Kami terus merekap dan menginventarisir data-data, karena yang masuk ribuan. Kita ada data, data ini berbasis sistem di BKN. Dan dari sistem itu BKN akan menentukan dan nanti masuk ke pemetaan 9 box. Mereka yang terpilih, sesuai kompetensinya, sesuai kinerjanya,” jelas Wali Kota Wahyu.
Dalam sistem manajemen talenta, salah satu aspek penilaiannya adalah 360 derajat yang melibatkan penilaian dari atasan, rekan sejawat, dan bawahan.
Namun Wali Kota Wahyu menyebut untuk ASN Pemkot Malang, penilaiannya akan diperluas. Ia akan menambahkan masukan dari stakeholder terkait, termasuk media dan informasi yang berkembang di masyarakat.
“Saya tidak hanya dari tiga ini saja. Saya menambahkan dengan bagaimana saya melihat secara langsung profil saudara sekalian. Termasuk jika mungkin ada info-info lain. Akan kami terima, namun tidak langsung menjadi dasar, kami akan crosscheck,” ujar Wahyu.
Lebih lanjut, Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari upaya Pemkot Malang untuk memperkuat sistem merit sekaligus meminimalkan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengisian jabatan.
“Kami ingatkan sekali lagi, jangan percaya apabila ada tawaran-tawaran terkait promosi dengan iming-iming sesuatu. Itu tidak benar. Kami melaksanakan penataan kepegawaian sesuai asas meritokrasi, sesuai kompetensi, semua berdasarkan data,” pungkasnya. (lil).
