Berkah HUT RI, 1052 Napi Lowokwaru Dapat Remisi

Pemberian remisi pada yang berhak.

MALANG (SurabayaPost.id) – Sebanyak 1.052 narapidana (Napi) Lapas Kelas I Lowokwaru Malang mendapat berkah HUT ke-75 RI. Mereka memperoleh remisi umum.

Remisi itu diberikan usai upacara kemerdekaan RI yang digelar di dalam Lapas Lowokwaru, Senin (17/8/2020). Mereka terlihat gembira dengan pemotongan masa penjara yang diterima.

Kalapas Lowokwaru Malang, Anak Agung Gde Krisna, menjelaskan, ada dua jenis remisi yang diberikan. Yakni remisi pengurangan masa tahanan RU I dan remisi langsung bebas RU II.

Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 75 yang digelar Lapas Kelas I Lowokwaru Malang

“Dari 2.531 napi, yang mendapat RU I sebanyak 1.052 orang. Sedangkan RU II atau langsung bebas ada 6 orang,” kata Krisna.

Meski begitu, enam orang yang mendapat remisi bebas itu belum bisa langsung keluar lapas. Dijelaskan Krisna, para napi harus menyelesaikan masa tahanan lapas karena subsider.

“Selain itu ada 58 WBP yang mendapat asimilasi akibat pemotongan remisi yang berjumlah variasi,” ujarnya.

Tarian yang ditampilkan warga binaan Lapas Kelas I Lowokwaru Malang dalam menyambut hari kemerdekaan

Diketahui, di Lapas Lowokwaru Malang pagi tadi melaksanakan upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 RI. Upacara disiarkan secara virtual ini menampilkan parade nusantara mengenakan baju adat daerah seluruh provinsi di Indonesia.

Krisna berharap penampilan ini bisa menghibur para WBP di dalam lapas. “Kami juga menampilkan seni, budaya, dan drama yang dilakukan para WBP Lowokwaru sendiri,” tandas Krisna. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.