Berkas Perkara Vanessa Angel Dilimpah ke PN Surabaya

Vanessa Angel mengenakan masker warna putih saat hendak di bawa menuju ke ruang persidangan.

SURABAYA (surabayapost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melimpahkan berkas perkara kasus prostitusi dengan tersangka Vanessa Angel ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dengan kepastian ini, Artis FTV tersebut tak lama lagi bakal menjalani persidangan.

Didik Adyotomo, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya mengatakan, pelimpahan berkas perkara Vanessa ke PN Surabaya dilakukan pada Selasa (9/4/2019) kemarin. “Berkas perkara sudah dilimpahkan kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019).

Pria yang akrab disapa Dadit ini menambahkan, kini pihaknya tinggal menunggu penetapan jadwal persidangan yang akan dikeluarkan PN Surabaya. “Karena baru dilimpahkan kemarin, kini kami tinggal menunggu penetapan jadwal sidangnya,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa telah menjalani pelimpahan tahap dua dari penyidik Polda Jatim ke Kejari Surabaya pada Maret lalu. Vanessa terlihat sehat saat menjalani pelimpahan tahap dua di kantor Kejari Surabaya.

Kasus ini bermula saat Polda Jatim menangkap Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila di Surabaya pada 5 Januari lalu. Dari kasus ini, polisi lantas menangkap dan menetapkan dua mucikari sebagai tersangka yaitu Endang dan Tentri. Tak berselang lama, polisi ternyata juga menetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (aha/fan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.