BATU ( SurabayaPost.id ) – Lagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan pemeriksaan saksi di Polda Jatim, Rabu , 9/3/2022) Tindak Pidana Korupsi ( TPK ) dugaan suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri ( PN) Surabaya Jawa Timur, tersangka IIH.
Pemeriksaan sejumlah enam saksi yang dilakukan di Ruang Pemeriksaan Ditreksrimsus Polda Jatim Jl. Ahmad Yani No.116, Gayungan, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya ini, disampaikan Juru Bicara ( Jubir) KPK Ali Fikri, Rabu ( 9/3/2022).
Baca Juga:
- Kasus TPK Suap di PN, KPK Meriksa Enam Saksi di Polda Jatim
- Tolak Praperadilan, Hakim Nyatakan Status Tersangka Asifa Sah
- Pokja Wankum Gelar Seminar Jurnalistik Bertema Journalism Is Not Crime-Hoax Vs UU ITE
- Wujudkan Keluarga ASN Berintegritas KPK Gelar Bimtek di Pemkot Batu
- Apes, Pengusaha Asal Malang Kehilangan Tabungan 1,4 Miliar Gegara Undangan Nikah Digital, Kini, Kasusnya Dilaporkan di Polda Jatim
” 1. Merine Harie Saputri , SH, Swasta. SH.
2.Asnari , SH, Pengacara.
3.Yusianto Swasta.
4.Rasja Staf PN Surabaya.
5.Pungki Staf PN Surabaya
6.Juarayu Setyarini Notaris,” papar Fikri (Gus/Jun)
Hari Pertama, Pj Walikota Malang Langsung Tancap Gas