MALANG (SurabayaPost.id) – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang bersama tim gabungan (Timgab) melakukan operasi pajak, Kamis (5/12/2019). Operasi tersebut dilaksanakan di empat lokasi.
Empat lokasi yang menjadi sasaran pemasangan Tapping Box (TP), oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang. Empat lokasi itu, di antaranya Guest House Kertanegara, Hotel Amaris, Rumah Makan Kertanegara, dan Warung Subuh. Sebelumnya, tim melakukan survei terlebih dahulu ke sejumlah lokasi.
TP berfungsi untuk monitoring transaksi usaha online yang dipasang di mesin kasir. Sehingga, setiap transaksi di tempat usaha, bisa terhitung. Pemasangan alat tersebut, bersamaan dengan operasi gabungan sadar pajak oleh BP2D, Kamis (05/12/2019).
“Kami pasang alat, di bawah tempat kasir. Proses transaksi akan bisa tersambung langsung server kami,” terang Dwi Cahyo TY, Kabid Pemeriksaan dan Penagihan BP2D Kota Malang.
Pemasangan TP terkait rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sosialasi program pajak online di Kota Malang. Sekitar 250 TP akan dipasang di empat jenis pajak seperti restoran, hotel, parkir, dan tempat hiburan.
Pemasangan Tapping Box bekerjasama dengan Bank Jatim, untuk meningkatkan potensi pajak daerah.
Operasi sadar pajak, gabungan dari TNI /Polri, Kejaksaan juga menyasar ke PBB, reklame, kos kosan. Terkait PBB untuk rumah maupun tanah kosong, diberi tanda peringatan. Hal itu dimaksudkan sebagai sarana komunikasi dengan pemilik rumah / tanah.
“Di tanda itu, sudah ada no telpon kami yang bisa dihubungi. Jadi kalau pemilik datang, bisa menghubungi kami. Untuk PBB, hari ini ada 4 lokasi. Tempat kos 5 lokasi, 1 lokasi ke guest house. Termasuk pemasangan sticker untuk edukasi,” pungkasnya. (lil)
Leave a Reply