BPN Diminta Bekerja Keras Dalam Memberikan Legalitas Terhadap Aset Milik Rakyat

Wali Kota Malang Sutiaji saat di Kantor BPN Kota Malang dalam acara penandatanganan pakta integritas dan deklarasi zona bebas korupsi.
Wali Kota Malang Sutiaji saat di Kantor BPN Kota Malang dalam acara penandatanganan pakta integritas dan deklarasi zona bebas korupsi.

MALANG  (SurabayaPost.id)  – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang diminta agar berjuang dan bekerja keras untuk memberikan legalitas aset tanah milik warga Kota Malang. Harapan tersebut disampaikan Wali Kota Sutiaji saat menghadiri Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani serta Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Kantor BPN  Kota Malang, Selasa (8/1/2019).

“Kami berharap Kantor Pertanahan Kota Malang dapat terus berjuang dan bekerja keras untuk memberikan legalitas terhadap aset tanah milik masyarakat di Kota Malang. Terutama aset-aset milik Pemerintah Kota Malang,” kata dia.

Menurut dia,  model-model pembangunan dengan sistem pentahelix yang saat ini dilakukan Pemkot Malang merupakan wujud kerja bersama. Yakni  sama-sama membangun dan mengawasi. “Sehingga selalu terhindar dari ancaman korupsi,” tukasnya lagi.

Pencatatan dan tertib administrasi menjadi salah satu upaya untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan kantor Pertanahan Kota Malang. “Mengapa demikian, karena aset dan hal-hal yang berhubungan dengan pertanahan; seringkali menjadi permasalahan jika berkaitan dengan sejarah aset tersebut” tegas Sutiaji.

Sutiaji juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Malang mendukung penuh pelaksanaan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Serta Penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Malang.

Masduki, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang telah berkomitmen bahwa sebagai kantor pelayanan publik seluruh pegawai di kantor imigrasi akan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan bebas korupsi, gratifikasi serta praktek KKN lainnya.

“Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat mendukung kami untuk membulatkan tekad, komitmen dan membangun integritas sesuai dengan amanat Kementerian PAN dan RB” tegasnya.

Pembangunan Zona Integritas menuju WBK  dan WBBM merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di beberapa unit kerja. Pembangunan zona integritas bersih melayani mampu menumbuhkembangkan birokrasi tata kelola pemerintahan yang baik, bersih akuntabel.

“Kegiatan ini adalah langkah lanjutan pencanangan zona integritas yang dideklarasikan Menteri Agraria dan Tata Ruang yang telah berkomitmen bahwa seluruh aparatur kementerian baik di pusat maupun daerah bersama-sama membangun integritas individu dan organisasi di lingkungan kerja masing-masing” jelas Masduki. ((lil)

Baca Juga:

  • Jatim Park Group Luncurkan Liburan ‘Keliru’ Bertabur Hadiah
  • PT ACA Santuni Anak Yatim Piatu se – Malang Raya
  • Menjadi Penulis Internasional Melalui Authorpreneurship Ala Donny Susilo
  • Kampung Wirausaha Nusantara Dilaunching
  • Kota Malang Catat Inflasi Bulanan Terendah se-Jatim, Wali Kota Sutiaji : Nyatakan Kesiapan Seluruh Jajarannya Untuk Terus Mengawal Inflasi
  • Kota Malang Raih Predikat Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2022
  • Pengendalian Inflasi Menjadi Prioritas Kota Malang Dalam P-APBD 2022
  • Karnaval Kota Malang, Pestanya Budaya Nusantara
  • Kolaborasi Hantarkan Pasar Kasin, Kota Malang Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional
  • Kabar Baik, Kota Malang Kembali Raih Predikat Kota Ramah Anak. Walikota Sutiaji : Sarana Untuk Kenyamanan Anak – Anak Terus Ditingkatkan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.