Capaian Kinerja Jajaran Pidum Kejaksaan RI Selama Tahun 2022, Perkara Ferdy Sambo Salah Satu Yang Menjadi Perhatian Masyarakat

Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (istimewa)
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (istimewa)

JAKARTA (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Republik Indonesia, 30 Desember 2022, pencapaian kinerja sepanjang tahun 2022 adalah momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI sebagai salah satu penegak hukum yang mengusung Penegakan Hukum Humanis dan Modern.

Melalui rilis Refleksi Akhir Tahun 2022, Capaian Kinerja Kejaksaan RI dalam Angka di masing – masing kami bidang. Diantaranya Bidang Pidana Umum (Pidum).

Demikian keterangan resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, yang dikirimkan melalui Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (02/01/2023).

Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 1.454 (seribu empat ratus lima puluh empat) perkara. Sebagai bentuk optimalisasi penerapan keadilan restoratif dalam penanganan atau penyelesaian perkara, saat ini telah dibentuk pula:

” 2.621 (dua ribu enam ratus dua puluh satu) Rumah Restorative Justice dan 119 (seratus sembilan belas) Balai Rehabilitasi,” kata Ketut Sumedana dalam keterangan resminya.

Di samping itu, jumlah penanganan tindak pidana umum pada jajaran Bidang Tindak Pidana Umum se-Indonesia yang diselesaikan sepanjang tahun 2022 dengan rincian per tahapan, sebagai berikut.

Pra Penuntutan sebanyak 160.076 (seratus enam puluh ribu tujuh puluh enam) perkara

Penuntutan sebanyak 117.855 (seratus tujuh belas ribu delapan ratus lima puluh lima) perkara

“Upaya Hukum sebanyak 6.489 (enam ribu empat ratus delapan puluh sembilan) perkara serta Eksekusi sebanyak 68.482 (enam puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh dua) perkara,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan, dalam kurun selama Januari s/d Desember 2022, terdapat 160.076 SPDP masuk di Bidang Tindak Pidana Umum, 129.365 perkara masuk Tahap I, 121.685 berkas perkara dinyatakan lengkap, 117.855 perkara masuk Tahap II, 274.754 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan, dan 196.932 perkara sudah masuk dalam tuntutan. Lalu, 4.332 perkara masuk banding dan 2.157 perkara mengajukan kasasi.

Selanjutnya, perkara menarik perhatian masyarakat yang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, yakni Perkara dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh para pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan Tersangka A, Tersangka IK, Tersangka NIA, dan Tersangka HH.

Kemudian, Perkara tindak pidana perbankan atau penggelapan/penipuan pada Indosurya dengan Tersangka HS.
Perkara ITE dengan Terdakwa EDY MULYADI.

“Perkara tindak pidana investasi bodong dengan Terdakwa INDRA KESUMA alias INDRA KENZ. Rangkaian perkara yang dilakukan oleh Terdakwa INDRA KESUMA alias INDRA KENZ dengan Tersangka RP,” ujarnya.

Perkara menarik perhatian masyarakat, Yaitu, Perkara aplikasi trading quotex (Binary Option) dengan Terdakwa DONI MUHAMAD TAUFIK alias DONI SALMANAN. Kemudian Perkara pembunuhan berencana dengan Terdakwa FERDY SAMBO, Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI, Terdakwa KUAT MA’RUF, Terdakwa RICKY RIZAL WIBOWO, dan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU.

Perkara menghalangi-halangi proses penyidikan dengan Terdakwa FERDY SAMBO, Terdakwa HENDRA KURNIAWAN, Terdakwa NURPATRIA, Terdakwa ARIF RAHMAN ARIFIN, Terdakwa BAIQUL WIBOWO, Terdakwa CHUK PUTRANTO, dan Terdakwa IRFAN WIDYANTO.

Perkara tindak pidana terorisme dengan Terdakwa FARID AHMAD OKBAH MA BIN ACHMAD OKBAH (alm), Terdakwa DR. H. ANUNG AL HAMAT, Lc., M. Pdi. alias ANUNG bin SAMSUDIN, Terdakwa Dr. AHMAD ZAIN ANNAJAH.

“Jaksa Agung selalu menekankan agar seluruh Jaksa selalu menggunakan hati nurani dalam setiap penanganan perkara. Jaksa Agung berharap kinerja baik dari seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Umum dapat ditingkatkan sehingga semakin membawa dampak positif dan manfaat bagi masyarakat luas. (K.3.3.1),” pungkasnya. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.