MALANG (SurabayaPost.id) – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) mendominasi alias menduduki peringkat tertinggi di wilayah hukum Polresta Malang Kota. Itu sesuai data yang terjadi sepanjang tahun 2019.
Hal tersebut diakui Wakapolresta Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan, Senin (30/12/2019). Menurut dia, dari data sepanjang tahun 2019, kasus curanmor sebanyak 248 kasus, pencurian dengan kekerasan 12 dan pencurian dengan pemberatan 88.
“Kasus lain perjudian 5 dan pembunuhan 1 kasus. Sehingga jumlah kasus atensi. Sehingga jumlah 354 kasus dan sudah terselesaikan 244 kasus,” terang dia.
Ia melanjutkan, jika dicermati lebih detail, lokasi kejadian terbanyak di wilayah hukum Polsek Klojen dan Polsek Lowokwaru. Mengingat, di kedua kawasan tersebut menjadi yang paling ramai termasuk masyarakat pendatangnya.
Sementara itu, jika ditotal dari jumlah kejadian, di tahun 2019, ada 1.061 laporan kejadian. 672 diantaranya, sudah terselesaikan kasusnya. Sehingga masih tersisa tunggakan kasus sebanyak 369 kasus. Jika persentase sekitar 63,4% kasus terselesaikan.
“Angka laporan cenderung meningkat jika dibanding tahun 2018. Dimana ada laporan 981 dan selesai 350 kasus. Sehingga mencapai 44,4%,” lanjut Arie.
Kedepan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan kejahatan. Salah satunya dengan terus melakukan patroli dan sosialisasi keamanan. Himbauan Kamtibmas, terus dilakukan, sehingga anggota semakin dekat dengan masyarakat.
“Tidak ketinggalan pula, keterlibatan masyarakat yang perlu terus digalakkan. Karena, bisa saling bekerjasama dan memberikan informasi, guna menciptakan keamanan bersama. Pam Swakarsa, bisa menjadi salah satu langkah preventif,” pungkas Wakapolresta. (Lil)
Leave a Reply