Dalami Kasus Bullying, Polisi akan Panggil Disdikbud Kota Malang

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait saat ditemui awak media di Mapolresta Malang Kota.

MALANG (SurabayaPost.id)  – Polresta Malang Kota terus mendalami kasus dugaan bullying siswa  di SMPN 16 Malang. Untuk itu polisi berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdikbud) Kota Malang pekan depan. 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait mengakui rencana tersebut Jumat  (7/2/2020). Dia mengatakan, pihaknya ingin meminta keterangan terkait pengawasan dan prosedural upaya yang dilakukan oleh pihak sekolah, hingga melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan.

“Kami ingin meminta terkait pengawasan dan prosedural upaya dari pihak sekolah melapor ke Diknas,” tuturnya.

Sampai saat ini, Yunar menuturkan pihaknya sudah memeriksa 15 saksi, ditambah hari ini polisi akan memeriksa tiga saksi serta minggu depan akan memeriksa tiga saksi lagi.

“Saksi-saksi tersebut dari semua pihak yang terkait baik itu murid, sekolah, dokter yang menangani visum, sampai dengan pihak Disdikbud akan kami panggil juga” ucapnya.

Total ada 21 saksi yang dimintai keterangannya oleh polisi terkait dugaan kasus bullying yang menimpa siswa MS kelas VII SMPN 16 Malang.

“Untuk hasil visum sudah keluar. Masih kami dalami apakah dari luka lebam itu ada unsur kekerasan atau tidak,” sambung Yunar.

Polisi pun sejauh ini masih belum menetapkan tersangka dari tujuh terduga pelaku bullying tersebut. “Semua masih berstatus saksi, akan kami dalami terus,” lanjut Yunar.

Polisi juga terus melakukan proses trauma healing kepada terduga korban dengan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) dan psikolog.

“Terkait dengan kasus anak ini kami tetap melakukan koordinasi dengan PT2PA dan psikolog. Itu  untuk mrnangani trauma yang dialami oleh korban,” kata Yunar.

Untuk diketahui seorang siswa SMPN 16 Malang inisial MS, usia 13 tahun, menjadi korban perundungan. Dia menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh tujuh orang temannnya sendiri. Akibat perundungan ini, jari tengah MS memar sampai harus diamputasi. Siswa kelas VII tersebut saat ini dirawat di RS Lavalette, Kota Malang.

Kepala SMPN 16 Malang, Syamsul Arifin membenarkan adanya kejadian. Dia menyebut jika kejadian itu sebenarnya terjadi pada pekan lalu. (lil)  

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.