Defisit Rp 28 Triliun, Pemerintah Diharap Mensuport Kenaikan Premi BPJS

Vunny Wijaya
Vunny Wijaya

JAKARTA (SurabayaPost.id) –  Pemerintah diharap mensuport kenaikkan  premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Harapan tersebut disampaikan Peneliti Sosial The Indonesia Institute (TII) , Center For Public Policy Research Vunny Wijaya, Kamis ( 25/7/2019).

Menurut dia BPJS kesehatan memberikan manfaat luar biasa pada masyarakat. Meski begitu,  biaya yang harus dikeluarkan mengalami peningkatan.

Terutama, lanjut dia, untuk biaya pendidikan pengobatan penyakit jantung, kanker dan lainnya.  Di sisi lain jumlah pasien yang dibiayai BPJS juga banyak bahan cenderung meningkat.

Akibatnya dana yang dikelola BPJS tak sebanding dengan biaya operasional. “Sehingga BPJS mengalami defisit sekitar Rp 28 triliun,” paparnya.

Makanya kata dia, pemerintah harus memutuskan agar premi dinaikkan. Apalagi kata dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyampaikan hal itu di Komplek Istana Bogor, Selasa, 23 April 2019.

Itu mengingat premi BPJS di Indonesia dinilai tergolong sangat rendah. Apalagi kalau  dibandingkan dengan di Vietnam dan Hongkong yang kini juga defisit.

Menurut dia premi terendah sekitar Rp 37.000. Makanya Pemerintah Pusat  kata dia harus segera mempertimbangkan kenaikan premi bagi peserta Non Penerima Bantuan Iuran (Non-PBI). Yakni mereka yang membayar secara mandiri.

Dijelaskan dia dengan menaikkan  premi, bisa mengurangi defisit BPJS. Sebab, jumlah pasien penyakit berat terus bertambah.  Sedangkan preminya rendah.

Karena itu kata dia menaikkan premi secara berkala perlu diambil. Sebab  penyelenggaraan BPJS Kesehatan berprospek gotong – royong.

“Jadi pemerintah harus segera memutuskan kenaikan premi. Jika tidak, hal ini akan berimbas pada pelayanan kesehatan yang diberikan pada  pasien,” pungkasnya. (gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.