Dinilai Ilegal, Satpol PP Tutup Indomaret di Jalan  Diponegoro Batu

Indomaret di area SPBU Jl Diponegoro Batu ini ditutup Satpol PP karena tak mengantongi izin

BATU (Surabayapost.id) –  Satpol PP Kota Batu bertindak tegas. Mereka menutup Indomaret di area SPBU Jl Diponegoro Batu, Jatim karena dinilai ilegal atau tidak mengantongi perizinan.

Penutupan toko modern di Area SPBU Jl.Diponegoro tersebut  dibenarkan Kepala Bidang Penegakan Perundang undangan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Pemkot Batu, Faris Pasharella Sahputra, Kamis ( 25/7/2029).

Menurut Faris, Selasa (23 /7/2029) kemarin, dari pihak Franchise Indomaret sudah dipanggil di Satpol PP.  Dan diketahui Indomaret tersebut belum mengantongi izin.

” Pada Selasa siang, manajemen toko modern dipanggil. Kala itu, pihak Franchise Indomaret diketahui belum memiliki izin sama sekali,” kata Faris.

Dengan begitu, toko modern tersebut  menurut Faris, sudah tidak ada alasan untuk beroperasi lagi. Sebab mereka di hadapan Kasatpol PP,  M Noer Adhim diketahui belum mengantongi izin.

Pihak  manajemennya kata dia  bersedia menutup sendiri. “Itu sudah dibuatkan berita acaranya,” kata dia.  

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tegara Kerja, Pemkot Batu Bambang Kuncoro mengamini hal tersebut. “Memang tidak ada izinnya itu,” timpal  Bambang Kuncoro singkat. (gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.