Demo Batal, Polisi Amankan 36 Anak

Sebanyak 36 anak yang diamankan polisi

MALANG (SurabayaPost.id) – Aksi demo susulan terkait penolakan UU Cipta Kerja, yang kabarnya direncanakan hari ini, Selasa (13/10/2020) batal digelar di depan Gedung DPRD Kota Malang. Meski begitu, polisi mengamankan 36 anak.

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata, membenarkan jika aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja batal. Namun yang untuk unjuk rasa dari ormas Malang Bersatu dengan aksi damai digelar dengan tertib.

Makanya, kata dia, personil gabungan kembali ke markas. Mereka kata dia telah bersiaga sejak pagi, kemudian mundur dan kembali ke markas masing-masing
Menurut dia, kesiapsiagaan anggota tetap dalam posisi standby. Sehingga sewaktu-waktu terdapat gerakan atau indikasi aksi, personil akan langsung turun.

“Kita tetap siap. Tapi hingga saat ini belum ada pemberitahuan lagi untuk aksi unjuk rasa (besok). Setelah ini tentunya akan kita lakukan analisa dan evaluasi (Anev),” paparnya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona dan Waka Polresta AKBP Totok saat berada di sekitar gedung DPRD Kota Malang.

Disisi lain, batalnya aksi demonstrasi sususlan menolak UU Cipta Kerja, diwarnai pengamanan 36 anak dibawah umur oleh Polresta Malang Kota. 36 orang anak tersebut diamankan petugas, setelah petugas melakukan penyisiran disekitaran kawasan Balaikota Malang, bersamaan dengan berlangsungnya aksi damai oleh organisasi masyarakat di depan DPRD Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan jika terdapat kumpulan anak yang setelah ditindaklanjuti dari pemeriksaan handphone yang bersangkutan akan berencana mengikuti demo.

“Anak ini berkumpul dan akan ikut demo, ada juga yang pernah ikut di tanggal 8 Oktober 2020,” jelasnya.

Mereka datang ke lokasi setelah mendapat ajakan dan juga terdapat inisiatif dari masing-masing anak. Ada yang berada dilokasi depan stasiun dan ada juga yang berada di lokasi sekitaran hotel yang ada di kawasan Balaikota.

Lanjutnya, 36 anak ini kemudian dilakukan pemeriksaan apakah terlibat dengan aksi kerusuhan saat demonstrasi lalu atau tidak, dan kemudian akan dipanggil orang tua yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan karena mereka masih dibawah umur

“Untuk temuan senjata tajam nihil, tapi beberapa hp yang dikita amankan ada ajakan-ajakan dari anak-anak yang kita amankan,” bebernya.

Setelah diamankan Mapolresta Malang Kota, para anak yang berusia mulai dari 14 tahun hingga 17 tahun tersebut kemudian dilakukan Rapid tes untuk antisipasi Covid-19. Namun untuk hasilnya belum keluar.

“Kalau untuk mereka domisili ada yang Kabupaten dan ada juga yang di Kota Malang,” pungkasnya.

Sementara itu, sampai saat ini 36 anak tersebut masih berada di Polresta Malang Kota. Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu anak berinisial DN dari Lesanpuro mengaku saat itu diajak berkumpul bersama temannya untuk belajar kelompok. Namun ketika berkumpul di kawasan stasiun ia diamankan petugas kepolisian.

“Ya diajak teman mau belajar kelompok. Setelah itu saya sempat pulang dulu, pas balik lagi sudah ada polisi,” bebernya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.