BATU (surabayapost.id) – Kalangan Dewan, DRPD Kota Batu Didesak segera membuat Perda tentang Corporate Social Responsibility (CSR). Sebab dana CSR selama ini lepas dari pengawasan karena tidak ada aturan yang mengatur.
Praktisi & Konsultan Bisnis Muhamad Rizky Ramdan mahasiswa S3 FIA Bisnis Universitas Brawijaya berharap DPRD Kota Batu segera membentuk Perda. Harapan tersebut disampaikan dia, Senin (30/3/2020).
Menurut Praktisi & Konsultan Bisnis yang sapaan akrabnya Rizky ini, CSR di Kota Batu yang jadi tanggung jawab di lingkungan sosial dimana perusahaan bekerja berorientasi kepada profit cari uang dan tumbuhnya perusahaan agar tetap ground.
“Dan mereka mendapat keuntungan.Tentunya mereka akan dipajaki oleh negara sebagai sumbangsih pembangunan negara. Kemudian suatu cara bagaimana pengurangan pajak itu bisa terjadi dengan namanya CSR. Karena CSR itu pada dasarnya mengalokasikan sebagian keuntungan perusahaan untuk tujuan sosial,” katanya
Misalnya, kata dia, terkait pemberdayaan masyarakat sekitar dengan memberi pelatihan.Kemudian memberi sarana dan prasarana seperti pembangunan jalan, aspal jalan dan membikin infrastruktur jalan dan sebagainya.
“Berangkat dari Kota Batu, Kota Batu yang memiliki banyak sekali hotel dan developer villa dan lainnya. Tetapi pengelolaan CSR selama ini tidak punya suatu lembaga yang mengawasi tentang pengelolaan CSR di Kota Batu. Sehingga perusahaan – perusahaan tersebut tidak transparan terhadap penggunaan dana CSR nya,” ungkapnya.
Berangkat lagi dari darisitu,lanjut Rizky di Kota Batu banyak hotel bintang 4 dan 5 developer, menurutnya propertinya itu, memberi CSR yang lebih.
“Dari radius dua sampai empat kilometer, masyarakat dilingkungan sosial disitu harus dapat keuntungan.Karena lingkungan disitu terganggu dengan adanya operasi perusahaan.
Misalnya adanya Jatim Park yang timbul kemacetan dan kebisingan, itu merupakan dampak operasinya perusahaan.Sehingga sebagai kopensasinya CSR, yang harus diberikan kepada warga sekitar,” paparnya.
Berangkat dari situ, papar dia, ketidak transparan perusahaan terhadap pengelolaan CSR di Kota Batu. Menurutnya akan menimbulkan tantangan besar terhadap warga Kota Batu.
“Karena yang dulunya warga masyarakat pertanian, dan sekarang menjadi warga masyarakat industri.Masyarakat mestinya diberdayakan dari dana CSR.Dengan begitu agar beban pemerintah tidak selalu menggunakan dana APBD,” tegasnya.
Jadi, tegas dia karena sebagai pengamat, Rizky berjanji akan terus mendorong DPR Batu supaya segera membentuk Perda mengenai CSR.Dengan tujuan agar ada lembaga yang menangani khusus CSR sehingga terjadi transparan dan penggunaannya tepat sasaran.
“Misalnya, itu dana CSR atau bukan terkait pemberian hadiah patung ke Pemkot Batu oleh Bank Jatim. Dengan anggarannya yang sangat fantastis.Itu tidak transparan dan tak tepat sasaran.Karena di Kota Batu lepas dari pengawasan. Dan itu terjadi karena belum adanya perda CSR di Kota Batu pungkasnya,” pungkasnya (Gus)
Leave a Reply