BATU ( SurabayaPost.id ) – Pemkot Batu dalam hal ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang diharap segera menyelesaikan pembayaran proyek penunjukan langsung (PL) pada rekanan. Harapan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Hari Danah Wahyono, Jumat (5/4/2019).
“Karena pekerjaan itu sudah melalui proses dan prosedur yang jelas. Anggarannya juga sudah ada, maka tidak ada alasan Pemkot Batu, lewat dinas terkait kalau tidak mau membayar,” kata Hari Danah Wahyono.
Dengan begitu, Politisi dari Partai Gerindra yang sapaan akrabnya Danah ini menyarankan kepada dinas terkait agar segera diselesaikan persoalan tersebut. Harapannya supaya tidak bermasalah dengan hukum.
“Anggarannya di APBD juga ada, yang mengerjakan itu berdasarkan SPK. Kemudian kalau pekerjaannya sudah selesai, dan pihak rekanan, tidak perlu tau apa yang terjadi di tubuh Pemkot Batu, yang penting hak – haknya dibayar,” tegasnya.
Untuk itu,tegas dia, kalau orang sudah bekerja,lantas dalam pembayarannya masih ditunda tunda, dihukum agama saja berdosa. Itu yang harus dicermati. Apalagi itu uangnya negara, bukan uang pribadi.
“Kalau tidak segera diselesaikan, yang jelas bakal jadi bumerang. Kalau sudah jadi bumerang, berarti tinggal menunggu tanggal mainnya, apa yang bakal terjadi,” sindirnya.
Apalagi, kata dia, pihak rekanan sudah bekerja dengan baik, dan tidak melebihi batas waktunya,jadi sudah tidak ada alasan lagi bagi dinas.
“Kecuali ada faktor lain, seandainya pihak ketiga tidak mengerjakan, atau pekerjaannya tidak bagus bahkan terlambat. Itu saja ada aturannya, lewat sanksi atau didenda. Artinya tidak bisa serta merta mengklaim tidak dibayar,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ciptakarya dan Tata Ruang Pemkot Batu, Arif Setyawan belum berhasil dikonfirmasi. (gus)
Leave a Reply