Diduga Edarkan Sabu, Warga Ngepeh, Penjaga Warkop Diamankan Polisi

NGANJUK (SurabayaPost.id) – Diduga mengedarkan sabu di wilayah Tanjunganom dan sekitarnya, Rc (23) warga Desa Ngepeh Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, diamankan unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk, Minggu (17/4/2022).

Rc yang sehari – hari bekerja sebagai penjaga warung kopi itu ditangkap polisi di Traffic light termasuk desa Jetis Kecamatan Tanjunganom Kabuaten Nganjuk bersama barang bukti sabu seberat 5,45 gram. Kini Rc masih menjalani penyidikan di kantor Satresnarkoba Polres Nganjuk.

AKP.Joko Santoso menjelaskan bahwa penangkapan diawali dengan proses lidik bersama timnya beberapa hari lalu.

Yang sebelumnya ada laporan dari warga sekitar TKP di Desa Jetis Kecamata Tanjunganom melalui program “Wayahe Lapor Kapolres”.

“Kami telah mengantongi identitas dan ciri-ciri terduga kurir sabu (Rc) ini beberapa hari lalu dan mengintai pergerakannya sebelum dilakukan penangkapan”, ungkap AKP. Joko pada wartawan, Selasa (13/4/2022).

“Tim Opsnal telah mendapat titik terang identitas penyuplai dan pemesan sabu tersebut namun belum bisa kami ungkapkan disini, kita dalami dulu,” pungkasnya. (ISK)

Baca Juga:

  • Hari Ibu 2025: Ustadz Dewan H. Rokhmad S.Sos Mengajak Renungkan Kembali Peran Ibu dalam Kehidupan
  • Gugatan Class Action Warga Griya Shanta Diterima PN Malang, Mediasi Dijadwalkan 6 Januari 2026
  • Momen Natal, Lapas Kelas 1 Malang Usulkan Remisi Khusus bagi 54 Warga Binaan
  • Vonis Terdakwa Penganiaya Bos Bengkel HOK Dinilai Terlalu Ringan, JPU Ajukan Banding