Diduga Edarkan Sabu, Warga Ngepeh, Penjaga Warkop Diamankan Polisi

NGANJUK (SurabayaPost.id) – Diduga mengedarkan sabu di wilayah Tanjunganom dan sekitarnya, Rc (23) warga Desa Ngepeh Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, diamankan unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk, Minggu (17/4/2022).

Rc yang sehari – hari bekerja sebagai penjaga warung kopi itu ditangkap polisi di Traffic light termasuk desa Jetis Kecamatan Tanjunganom Kabuaten Nganjuk bersama barang bukti sabu seberat 5,45 gram. Kini Rc masih menjalani penyidikan di kantor Satresnarkoba Polres Nganjuk.

AKP.Joko Santoso menjelaskan bahwa penangkapan diawali dengan proses lidik bersama timnya beberapa hari lalu.

Yang sebelumnya ada laporan dari warga sekitar TKP di Desa Jetis Kecamata Tanjunganom melalui program “Wayahe Lapor Kapolres”.

“Kami telah mengantongi identitas dan ciri-ciri terduga kurir sabu (Rc) ini beberapa hari lalu dan mengintai pergerakannya sebelum dilakukan penangkapan”, ungkap AKP. Joko pada wartawan, Selasa (13/4/2022).

“Tim Opsnal telah mendapat titik terang identitas penyuplai dan pemesan sabu tersebut namun belum bisa kami ungkapkan disini, kita dalami dulu,” pungkasnya. (ISK)

Baca Juga:

  • Porsi Haji Diblokir, PIH KBIHU Jatim Layangkan Somasi ke Kemenhaj RI
  • Jaga Zero HALINAR, Lapas Malang Kerahkan 194 Personel Gabungan Razia Blok Narkoba
  • KUA-PPAS 2027 Kota Malang Disepakati, DPRD Soroti Pajak, Pendidikan Hingga Aset Daerah
  • DPRD Kota Malang Soroti Efektivitas Belanja di KUA-PPAS 2027