BATU (SurabayaPist.id) – Pemerintah Kota Batu, melaluhi Dinas Ketahanan Pangan setiap tahunnya gelontorkan beras kepada masyarakat rawan pangan (miskin) di 24 desa dan kelurahan se – Kota Batu, sejumlah 1977 KK, per KK nya mendapat bantuan beras sejumlah 10 Kg.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan ,Kota Batu, Lestari Aji, Senin (12/7/2021).
Menurut Lestari, bantuan pangan beras di Kota Batu, setiap tahun dilaksanakan dalam rangka memberikan bantuan pangan beras kepada masyarakat miskin yang rawan pangan.
” Mereka dibantu oleh pemerintah berdasarkan data datanya dari Data Terpadu Kesejahteran Sosial ( DTKS) atau Dinas Sosial, Kota Batu,” kata Lestari.
Dari data tersebut, menurut dia, akan diperoleh masyarakat mana saja yang perlu di bantu yang tersebar di 24 desa dan kelurahan.
“Setiap bulannya mereka akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 Kg ,per KK .Dan ini berlangsung sampai setahun,” terangnya.
Saat disinggung hari ini, ada berapa desa dan kelurahan termasuk total beras keselurahan mencapai berapa.Lestari mengaku bahwa pemberian bantuan beras ini, melalui atau ditetapkan dengan SK Wali Kota Batu, sejumlah 1977 KK.
“Itu, yang kita sebarkan di 24 desa dan kelurahan.Akan tetapi setiap bulannya akan kita lakukan monitoring evaluasi. Dimana apa bila ada penduduk atau keluarga yang meninggal dunia,maka akan dialihkan pada ahliwarisnya,” jelasnya.
Itu, jelas dia, apabila ahliwarisnya tersebut, masih tergolong masyarakat yang tidak mampu, atau rawan pangan.
“Apabila ahliwarisnya sudah dinilai mampu , maka itu akan dikembalikan kedinas untuk diserahkan kepada yang lain.Jadi kita tiap bulan evaluasi sehingga setiap bulannya akan berubah.Tapi secara keseluruhan ada sejumlah 1977 KK penerima,” paparnya.
Itu, papar dia, yang dilakukan setiap bulan. Saat ditanya dengan berlakunya PPKM Darurat apakah ada percepatan bantuan beras tersendiri.Lestari, mengaku terkait dengan pandemi di Kota Batu, tentunya pangan beras tersebut, sangat membantu.
“Akan tetapi, tetap kita jadwalkan setiap bulan. Jadi kita jadwal setiap bulan dan kita distribusikan beras – beras ini ke 24 desa dan kelurahan.Artinya percepatan di PPKM ini, tak ada percepatan karena kita jadwalkan setiap bulan.Awal bulan kita berikan,” pungkasnya. (Gus)
Leave a Reply