Diroling, Kajari Kota Malang Dijabat Zuhandi

Proses serah terima jabatan Kajari Kota Malang di Kejati Jatim

SURABAYA (SurabayaPost.id) –  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang diroling. Andi Darmawangsa, SH MH dipindah  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi menjadi Asisten Tindak Pidana Umum. Sedangkan Kajari Kota Malang dijabarkan Zuhandi, SH MH, mantan asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Bali. 

Serah terima proses pergantian tersebut  digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (05/08/2021). Sedangkan pada tanggal (09/08/2021), Andi akan menjalani pelantikan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Saya menjabat di Kota Malang  1 tahun 9 bulan. Relatif lama, tapi belum berkesempatan menikmati wisata Kota Malang. Karena masa pandemi,” terang Andi Darmawangsa.

Ia menambahkan, selama di Kota Malang, ia merasa di Kota Malang, warganya adem adem, cukup ramah. Bahkan, selama dirinya menjabat, tidak ada aksi demo yang ditujukan kepadanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa selama berdinas di Kota Malang, beberapa kasus telah selesai sampai putusan. Bahkan, selain itu, ada tinggal pemberkasan dan masuk sidang. Namun, ia mengakui, adanya perkara yang masih harus dilakukan pada pejabat selanjutnya.

“Untuk perkara RPH, meskipun sudah putusan, tapi rekanan dalam program investasi, belum selesai. Karena, pihak ke 3 itu, yang paling menikmati penyelewengan anggaran. Saat ini, masih dalam pencarian,” lanjutnya.

Selama di Kota Malang, penyelesaian aset pemkot Malang, yang sempat dikuasai pihak lain, dirasa paling berkesan. Menurutnya, tidak semua harus melalui persidangan.

Sehingga bisa terselesaikan dengan kesepakatan dan dikembalikan ke Negara. Sementara, untuk aset aset pemerintah, bisa segera dilakukan sertifikasi untuk lebih aman. (Lil).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.