DLH Kota Malang Siapkan Langkah Sebagai Antisipasi Kebakaran TPA di Musim Kemarau

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya., ST., MM
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya., ST., MM

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, tengah menyiapkan beberapa langkah guna mengantisipasi terjadinya kebakaran akibat musim kemarau di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang.

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, mengatakan jika upaya yang dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kebakaran. Salah satunya, dengan melakukan penyiraman dan pengelolaan limbah-limbah sampah cair (ecoenzim). Di samping itu, juga melakukan pemadatan melalui tanah biasa maupun pasir dan batu (sirtu) pada sanitary landfill.

“Jadi, memang sudah ada pengelolaan yang di sanitary landfill dan secara penganggaran bisa diakomodir oleh APBD. Berbeda dengan old landfill, karena masih minim sekali dan kawasannya itu luas sekali. Tentunya, itu butuh biaya yang besar sekali,” kata Rahman, Sabtu (26/08/2023).

Pihaknya juga menekankan, bahwa penumpukan sampah pada musim kemarau memiliki risiko yang besar. Terlebih, pada tahun 2019 lalu pernah terjadi terjadi kebakaran di TPA Supit Urang. Sehingga, diakuinya penting dilakukan pengawasan yang lebih ketat.

“Di tahun 2019 yang lalu, kebakaran terjadi lagi di TPA. Ini tentunya harus menjadi atensi kami terkait dengan pengawasannya. Kami selalu melakukan pemantauan 24 jam khusus untuk itu. Selalu menerbangkan drone untuk mengecek karena kawasan yang luar biasa besarnya, 19 hektare,” ujarnya.

Kemudian, ditambahkan jika potensi kebarakan itu lebih meningkat disaat musim kemarau, karena disebabkan oleh hawa panas yang terjebak di dalam tumpukan sampah. Sehingga dibutuhkan penyiraman menggunakan ecoenzim atau bakteri itu.

“Tentu dengan penyimaran nantinya potensi kebakaran bisa diminimalisir, sifatnya itu meredam supaya panasnya tidak naik ke atas. Dalam hal itu, DLH Kota Malang mengajak partner kami dari indolacto untuk memberikan CSR. Karena kalau dibebankan pada APBD luar biasa anggarannya,” tambahnya.

Sebagai informasi, untuk saat ini total luasan area TPA Supit Urang yakni 35 hektar, dengan 5 hektar di antaranya merupakan area sanitary landfill, dan sisanya adalah area outlandfill. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.