BATU (surabayapost.id) – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu akhirnya merasa risih terkait polemik pembangunan Pasar sayur. Sekretaris DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto menjelaskan secara detail terkait pembangunan pasar tersebut.
Menurut dia, memang ada adendum. “Adanya addendum itu tidak ada yang salah. Sebab boleh dilakukan,” jelas dia, Senin (13/4/2020).
Menurut dia, ketika di lapangan ada sesuatu yang perlu disesuaikan boleh di-addendum. “Sebab perencanaan itu sudah melalui tim ahli bangunan gedung dari Brawijaya,” jelas dia.
Dengan begitu Bangun membantah kalau bangunan tersebut dikatakan sering berubah-ubah. Meski begitu Bangun mengaku kalau ada perubahan cuma dua kali.
“Salah satunya perubahan itu. Perubahannya kemarin terkait perataan jalan-jalan yang ada di luar itu. Karena jalan itu harus dikepras ya itu harus di-addendum,” paparnya.
Saat disinggung terkait keterlambatan dan sampai adanya addendum, karena ditengarai perencanaannya yang salah, dia menegaskan bukan kesalahan dinas.
“Tidak. Jadi keterlambatan itu murni dari kontraktornya.Mungkin masalah material dan tenaga serta yang lain – lainnya.Yang jelas, keterlambatan itu faktor dari kontraktornya,” tegasnya.
Sedangkan terkait atap yang bocor menurut dia karena menggunakan atap yang tembus cahaya. Memang dalam perencanaannya kemarin bukan merk yang disebutkan. Tapi yang ditentukan adalah ketebalannya.
Menurut dia tebalnya sama. Hanya saja soal daya tahan setelah terpasang belum teruji. Sehingga kala terkena panas serta hujan jadinya seperti itu.
Itu karena di dalam perencanaan konsultan tidak ditentukan merknya. “Jadi beda dengan yang atap besar itu. Kalau itu disebutkan merknya,” ngakunya.
Begitu juga, kata dia, soal saran dan masukan dari Komisi C. “Semuanya sudah dikoordinasikan dan sudah melakukan rapat bersama pihak – pihak terkait,” jelas dia.
Koordinasi itu katanya dilakukan juga dengan paguyuban pasar, dengan konsultan pengawas dan kontraktornya. “Sudah membuat skema untuk menangani itu. Dan itu wajib dikerjakan oleh kontraktor. Dan kontraktornya juga sudah sanggup mengerjakan itu,” ungkapnya.
Terkait hasil skema itu menurut Bangun akan meminta arahan kepada tim ahli bangunan di Universitas Brawijaya Malang. “Dengan tujuan kesesuaiannya antara rencana revisi itu yang direkomendasikan dewan. Jadi yang direkomendasikan dewan itu bukan dibiarkan dan itu pasti ditindaklanjuti,” janjinya.
Yang penting ada di dalam kontraknya. “Jadi saya bisa ngomong sebatas yang ada di Rencana Anggaran Belanja ( RAB ) kontrak itu saja,” jelasnya.
Kalau dalam operasionalnya membutuhkan hal itu, menurut Bangun ada instansi lain yang perlu koordinasi dengan paguyuban pasar. Begitu juga soal sebagian uang yang belum dibayarkan kepada kontraktornya. Bangun mengaku bukannya belum dibayar. Tapi menurut dia, itu konsekuensi dari keterlambatan kerja kontraktornya.
“Karena kontraktornya melebihi batas tahun anggaran. Berdasarkan aturan Presiden harus dibayar di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).Itu mengacu pada Perpres nomor 16 tahun 2018.Dan itu aturannya,” bebernya.
Karena itu kata dia semua perencanaan ada standarnya namanya Standar Nasional Indonesia ( SNI). “Jadi semuanya melalui analisa SNI. Dan dasar SNI itu bukan dasarnya tukang batu atau tukang tukang yang lain,” katanya.
Yang perlu diketahui, kata dia, konsep perencanaannya itu merevisi dari perencanaan tahun 2018. Maka menurut dia, perencanaan awalnya mereviu pada tahun 2018 lalu. Kemudian eksekusinya pada tahun 2019.
“Soal fee, tidak ada main fee dan saya pastikan tidak ada fee – fee itu. Semua tendernya fair. Mereka pun pada saat telat saya kenakan denda jadi dari selama 28 hari itu total dendanya sejumlah Rp 160 juta,” pungkasnya.
Semntara itu Direktur PT Bintang Wahana Tata (BWT), Wahyu Prasetiawan selaku kontraktor melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/4/2020) malam menjelaskan soal pembangunan pasar tersebut.
Menurut Wawan, mulai awal gambar perencanaan tidak sempurna. “Mungkin bisa dikonfirmasi sama yang bersangkutan. Dalam hal ini konsultan perencananya,” saran Wawan.
Selanjutnya, menurut Wawan Kontraktor dan Konsultan pengawas sering melakukan revisi gambar. “Makanya sampai terjadi addendum beberapa kali,” jelasnya. (Gus)
Leave a Reply