DPRD Kota Batu Didesak Menindaklanjuti Hasil Sidak Bangunan Tak Berizin 

Ketua DPRD Kota Batu Asmadi dan Ketua LSM Alab-alab Gaib Sampoerna

BATU (SurabayaPost.id ) – DPRD Kota Batu Didesak untuk menindaklanjuti hasil Sidak terkait bangunan yang belum berizin. Desakan tersebut disampaikan Ketua LSM Alab-alab Gaib Sampoerna, Senin (4/11/2019).

Dia menjelaskan beberapa bulan  lalu kalangan Komisi A dan C, DPRD Kota Batu melakukan Sidak bersama instansi terkait. Hasil Sidak itu menemukan  bila banyak bangunan hotel dan toko modern yang belum mengantongi izin. 

Menurutnya, Sidak yang pernah dilakukan oleh komisi A dan komisi C bersama dinas terkait Pemkot Batu dan OPD penegak Perda (Satpol PP) Kota Batu, beberapa bulan lalu, sampai saat ini tak jelas progresnya.

Padahal menurut dia, paska Sidak diketahui ada berapa bangunan dan toko – toko modern di Kota Batu yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan  (IMB) maupun izin operasionalnya. Meski begitu, menurut Gaib, sampai saat kelanjutannya belum jelas.

Untuk itu, Gaib mendesak kepada Ketua DPRD Kota Batu dan komisi A dan C agar segera menindaklanjuti. “Disaat itu dari komisi A dan C bersama beberapa dinas terkait dan Satpol PP melakukan Sidak di beberapa tempat. Itu  mulai dari pembangunan hotel dan beberapa toto – toko modern yang ditengarai belum berizin, dan itu benar adanya,” kata Gaib.

Yang perlu diketahui lagi, menurut Gaib, di Kota Batu sempat dihebohkan dengan maraknya pendirian bangunan maupun yang sudah rampung,kala itu. Tragisnya, hasil Sidak itu menemukan  beberapa bangunan yang belum mengantongi kelengkapan izin – izinnya.

Dan celakanya, Sidak tersebut tidak ada kelanjutannya sampai saat ini. Banguanan hotel maupun toko – toko modern yang diketahui belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) maupun izin operasional sekarang sudah tidak tersiar kabarnya lagi dan menjadi sebuah pertanyaan banyak pihak.

“Sidak tersebut dilakukan, apa hanya sebatas mencari sensasi atau ada hal yang lain.Sehingga penegakan Perda itu tidak dijalankan dengan benar,” tanya Gaib.

Untuk itu, Ketua DPRD Kota Batu, serta di Komisi yang terkait harus menindaklanjuti penertiban keberadaannya bangunan maupun yang sudah beroperasi. Artinya hal itu yang harus segera dilakukan oleh para wakil rakyat yang baru ini.

“Apapun bentuknya,penegakan Perda tersebut, tidak bisa kalau dilakukan dengan setengah hati, sehingga tidak akan menjadi ciut nyalinya para investor yang mengembangkan usahanya di Kota Batu.Karena mereka juga diketahui dalam mengembangkan usahanya diduga tidak melalui mekanisme aturan yang berlaku di Kota Batu,” tandasnya.

Itu tandas dia, Ketua DPRD Kota Batu yang sekarang Asmadi ini, bersama komisi yang terkait harus segera menindaklanjuti Sidak di berbagai perusahaan maupun dibagunan yang ditengarai belum berizin yang tersebar di Batu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, berjanji akan meminta data – datanya dulu di Komisi A dan di Komisi C.Alasannya selain dirinya baru menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Batu, sekaligus data – data yang dimaksut, nantinya bakal dijadikan bahan evaluasi.

“Terimakasih, dengan waktu singkat kami akan segera meminta data – data nya itu.Dan kami akan segera koordiansi dengan komisi yang terkait, dan itu akan segera kita tindaklanjuti,” janji politisi partai PDIP itu (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.