MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan anggaran dari Belanja Tak Terduga (BTT), sambil menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa program MBG merupakan kebijakan prioritas yang harus segera dilaksanakan. Namun, dalam pelaksanaannya harus sesuai standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Anggaran sudah kami siapkan, tetapi masih menunggu juknis dari pusat. Ini penting agar standar pembiayaan dan standar makan bergizi sesuai aturan, sehingga program tepat sasaran,” kata Pj Iwan Kurniawan, Rabu (15/01/2025).
Menurutnya, anggaran untuk program MBG belum dipetakan secara spesifik. Karena nomenklatur dan detail programnya masih belum jelas. Namun, anggaran sudah disiapkan agar bisa segera digunakan, begitu Juknis keluar.
“Kalau Juknisnya sudah keluar, tinggal kita alokasikan anggarannya. Apakah melalui Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan. Sehingga nomenklatur program harus jelas agar sesuai aturan. Ini yang sedang kami koordinasikan,” jelasnya.
Ketika disinggung lambatnya Juknis dari Pemerintah Pusat, Pj Iwan menyampaikan bahwa Juknis bukan hanya mengatur mengenai makanan bergizi saja. Namun juga mekanisme, penyaluran, hingga sinergi dan kolaborasi semua pihak.
“Mungkin tidak lama lagi karena sudah ada beberapa pembahasan. Kota Malang siap bergerak begitu nantinya ada arahan yang jelas,” tambahnya.
Sembari menunggu Juknis tersebut, kata dia, 0 Kota Malang telah melaksanakan uji coba program MBG tersebut dengan melalui kerja sama Corporate Social Responsibility (CSR) dari Gojek. Itu telah berlangsung sejak 2024 dan berjalan kembali pada awal tahun 2025 ini.
“Uji coba MBG baru-baru ini juga telah dilakukan di SD Negeri 3 Lowokwaru melalui CSR perusahaan,” tandasnya. (*)