Empat Pelaku Pembobol Brankas SMKN I Pungging Diringkus

Dua tersangka pembobol brankas saat memperagakan aksinya di depan Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyanto.

MOJOKERTO (surabayapost.id) – Tim Buru Sergap (Buser) anti bandit Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil meringkus 4 dari 5 pelaku spesialis pembobol brankas antar kota. Empat pelaku tersebut merupakan tersangka pembobol brangkas SMKN 1 Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Keempat pelaku yang berhasil diringkus diantaranya, Purwanto (32) asal Desa/Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi; Irvan Rolobessy (27) asal Jalan Gelogor Carik, Dusun Gunung, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Bali; Ali Maruapey alias Marpih (37) asal Jalan Tiap, Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah Maluku tinggal di Cakung Barat, Jakarta Timur; dan Erik Faisal (20) asal Jalan Kelapa Molek II, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Keempat tersangka diringkus di sebuah hotel di area Wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan. Keempatnya terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki sebelah kanan karena saat ditangkap melakukan perlawanan terhadap petugas,” ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyanto saat press release di depan para awak media, Senin (13/5/2019).

Lima pelaku berhasil membobol brankas milik SMKN 1 Pungging yang berisi uang senilai Rp 500 juta. “Kita amankan 4 tersangka, satu tersangka diamankan Satreskrim Polres Sukoharjo karena melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Sukoharjo,” tambah Setyo.

Dari tangan empat tersangka, petugas berhasil menyita satu unit mobil Daihatsu Sigra B-2480-TYD, 4 buah sebo (penutup wajah), 3 buah besi linggis, 5 buah obeng, 7 buah ATM milik tersangka, 5 buah handphone, 4 buah dompet, dan uang tunai Rp 250 ribu, serta pakaian, tas, sepatu milik para tersangka sebagai barang bukti.

Akibat ulahnya, keempat tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. Mereka dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (joe/fan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.